KULON PROGO – Sebanyak 12 kalurahan di Kabupaten Kulonprogo telah mencanangkan sebagai Kalurahan Bersinar (Bersih Narkoba. Pencanangan ini untuk menekan adanya peredaran narkoba sampai di wilayah terkecil.
Kepala Badan Kesbangpol Kulon Progo Budi Hartono mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan sejak dini perlu dilakukan untuk mencegah peredaran gelar narkoba. Kalurahan harus ikut membantu menjalankan program-program yang dilakukan pemerintah daerah, polres atau BNN (Badan Narkota Nasioanal).
Pencanangan Kalurahan Bersinar telah memasuki tahun keempat. Pada tahun 2021 sudah ada 6 Kalurahan, 6 kalurahan di tahun 2022 dan 5 Kalurahan di tahun 2023 sehingga total 29 Kalurahan Bersinar. Sedangkan pada 2024 ada 9 kalurahan.
Artikel Terkait
“Banyak pertimbangan yang menjadi dasar pencanangan ini,” katanya.
Sebanyak 12 Kalurahan yang dicanangkan, di antaranya Pleret, Panjatan, Krembangan, Kranggan, Wahyuharjo, Tuksono, Kedungsari, Sidomulyo, Hargomulyo, Hargotirto, Banyuroto, Donomulyo. Saat ini masih ada 4 kalurahan yang berstatus waspada dan 20 kalurahan siaga sedang.
“Dari arahan BNN, yang status waspada dan siaga, dapat kami laporkan untuk Kulon Progo sudah 100 persen kita nyatakan sebagai Kalurahan Bersinar,” kata Budi.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi berharap keberadaan Kalurahan Bersinar dapat berkelanjutan dan mencakup semakin banyak di wilayah kabupaten Kulon Progo.
“Dengan adanya Kalurahan Bersinar maka ada peran masyarakat untuk saling mengawasi, mengingatkan dan menjaga sesama warga,” kata Siwi.
Siwi mendorong kolaborasi dan peran aktif seluruh pihak terkait hingga elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Kulon Progo.