KULON PROGO – Sebanyak tiga ekor sapi milik warga Demangrejo, Sentolo bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo telah bergerak cepat untuk mengantisipasi penularan.
“Itu sudah dilaporkan pada awal tahun kemarin,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajat Purbadi.
Laporan ini sudah ditindaklanjuti petugas Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) Sentolo. Sapi tersebut sudah diberikan antibiotik, vitamin, hingga terapi suportif sebagai bentuk pengobatan.
Artikel Terkait
Kondisi kesehatan sapi masih cukup bagus. Sapi-sapi ini sebelumnya juga sudah mendapatkan vaksinasi, sehingga data tahannya akan lebih baik.
“Sudah divaksin, dan kalau terpapar pun kondisinya tidak sampai parah,” jelasnya.
Petugas juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan pada kandang sapi yang bergejala. Saat ini masih dilakukan monitoring agar tidak menular dan meluas.
“Kami juga melakukan desinfeksi di pasar hewan hingga menyiapkan vaksin hingga obat-obatan untuk penanganan. Ada sekitar 200 dosis,” katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap PMK meski belum ada kasus. Kasus PMK baru ditemukan di Bantul, Gunungkidul, dan Sleman.
“Seluruh Pos Keswan di Kulon Progo dipastikan dalam kondisi siap untuk penanganan jika ditemukan hewan ternak yang bergejala PMK,” kata Siwi.