KULON PROGO – Anggota Komisi XII DPR, Totok Daryanto membentuk jaringan relawan di setiap kalurahan di DIY. Para relawan ini akan menjadi kepanjangan tangan dalam menyerap aspirasi dan merealisasikan program DPR.
Jaringan relawan ini sudah terbentuk di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo. Sedangkan di Kabupaten Sleman sudah terbentuk sebagian. Dalam waktu dekat akan dibentuk di Bantul dan Kota Yogyakarta.
“Relawan ini akan ada di setiap desa atau kalurahan, untuk mengawal aspirasi masyarakat dan program DPR,” kata Totok pada pembentukan relawan di aula Balai Kalurahan Margosari, Pengasih, Minggu (25/1/2026).
Artikel Terkait
Menurut politisi PAN ini, sesuai Undang-Undang MD3, anggota DPR RI tugas utamanya adalah memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah pemilihannya. Hanya saja DPR tidak memiliki jaringan untuk mengawal program kerja yang terstruktur. Sedangkan informasi dan aspirasi justru banyak diperoleh dari media.
“Saat ini setiap desa dulu, nanti per TPS,” katanya.
Totok memastikan, tugas utama relawan ini untuk membantu dalam melayani kebutuhan masyarakat serta menjaring aspirasi yang sesuai dengan kebutuhan nyata warga. Para relawan ini juga terikat harus ber-KTA PAN.
Salah satu persoalan yang sempat muncul terkait pemindahan togor listrik PLN. Hal ini banyak meunculkan pertanyaan dari masyarakat, baik terkait prosedur dan mekanisme sampai biaya.
“Komisi saya bermitra dengan PLN, jadi kami bisa menindaklanjutinya,” katanya.



















