Waduh, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kulon Progo Masih Tinggi

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi membuka peringatan Hari Anti kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aula Adikarto, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (17/12/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulon Progo masih cukup tinggi. Penjabat Bupati Srie Nurkyatsiwi mendorong semua elemen yang ada di masyarakat ikut berupaya mencegah dan menghapus kekerasan terhadap perempuan.

Menurut bupati, dari laporan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), selama tahun 2023 ada 62 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan tahun ini sampai bulan Oktober sudah ada 46 kasus.

Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2023 ada 25 kasus. Sedangkan tahun ini sudah ada 22 kasus yang dilaporkan.

“Semua pihak harus ikut bertinda dalam mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keluarga harus ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” kata bupati pada Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aula Adikarto, Kompleks Pemkab Kulon progo, Selasa (17/12/2024).

Siwi mengatakan, pemberantasan kekerasan bukan hanya tugas pemerintah saja. Namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen yang ada di masyarakat. Setiap individu, keluarga, lembaga pendidikan, media, dan seluruh sektor masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.

“Pemkab Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program kegiatan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan, kekerasan terhadap anak sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat. Pelaku kekerasan terbanyak adalah anggota keluarga itu sendiri.

“Variasi kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik, emosi dan seksual. Upaya edukasi harus untuk mencari solusi atau setidaknya meminimalisir,” kata Bowo.

Dinsos Kulon Progo sudah menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga dalam penanganan kasus. Di tingkat kapanewon juga ada satuan tugas (Satgas) yang bisa menindaklanjuti laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaporkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Olahraga

Kejurkab Voli Kulon Progo Dimulai, Ajang Seleksi Menuju Porda 2027

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi membuka kejuaraan kabupaten (kejurkab) Bola Voli antar-kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo di Jati ...

News

Menteri KPK Wihaji Suport Kader TPK Kulon Progo, Titipkan Tugas Baru Kawal MBG

KULON PROGO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK) RI sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji turun langsung ke lapangan untuk memperkuat ...

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

Tinggalkan komentar