KULON PROGO – Perumda BPR Bank Kulon Progo berhasil membukukan keuntungan bersih hingga Rp5 miliar pada 2024 atau naik Rp300 juta dibanding 2023. Mereka berharap Penerapan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) online mengedepankan prinsip keadilan, transparansi dan kepatuhan agar mereka bisa lebih berkembang.
“Laba bersih kita naik dari Rp4,7 miliar menjadi Rp5 miliar. Sedangkan aset tercapai 102,22 persen atau Rp662,9 miliar,” kata Direktur Utama Bank Kulon Progo Joko Purnomo, Selasa (14/1/2025).
Dari sisi kredit, ada peningkatan dari Rp389 miliar menjadi Rp416 miliar. Sedangkan tabungan naik dari Rp353 miliar menjadi Rp404,5 miliar, deposito dari Rp164 miliar menjadi Rp168 miliar.
Artikel Terkait
“Kami telah melaksanakan survei kepuasan nasabah, dan hasilnya 99,44 persen nasabah puas dengan layanan kami,” katanya.
Bank Kulon Progo juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, instansi, hingga kalurahan, pengusaha dan kontraktor. Selain itu juga dengan Ormas, PGRI dalam menghimpun dana dan penyaluran kredit.
Bank Pasar telah menjangkau 87 kalurahan dalam pelaksanakan sistem keuangan desa (Siskudes) dalam pengelolaan transaksi non tunai (TNT). Program ini cukup efektif dalam pengelolaan keuangan dan sistem pelaporan terhindar dari kebocoran.
“Kami rutin melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi karyawan. Kami juga ada program pemagangan bagi siswa SMK atau mahasiswa,” katanya.
Bank Kulon Progo juga dilengkapi dengan komite audit, komite pemantau resiko, komite kredit, komite pembinaan personalia dan komite remunerasi dan nominasi hingga komite managemen resiko dan komite aset leabilitas managemen. Komite ini untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan mitigasi resiko.
“Kami juga ada kegiaran CSR penanam pohon di daerah rawan untuk menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Joko berharap, rncana Penerapan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) online di Kabupaten Kulon Progo dan DIY agar memperhatikan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Transaksi dari RKUD pemkab/pemkot harus bisa diakses seluruh perbankan dan tidak dikunci pada salah satu bank tertentu saja. Pengawasan dari lembaga penegakan hukum dan Bank Indonesia harus berjalan agar implementasi SP2D online sesuai prinsip keadilan, kesetaraan dan persaingan yang sehat serta memastikan tidak ada monopoli.
“Mudah-mudahan implementasi SP2D online di Kulon Progo dan DIY dapat berjalan lancar, menghormati hukum yang berlaku, dan memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah daerah serta masyarakat,” katanya.
Pada 2025, Bank Kulon Progo berkomitmen tumbuh di kisaran delapan persen. Mereka menargetkan laba naik menjadi Rp5,21 miliar dan aset di Rp702 miliar.