KULON PROGO – Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (Baznas) Kulonprogo kembali menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat di Kokap. Ada tiga keluarga yang menerima manfaat.
Bantuan ini berasal dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikella Baznas Kulon Progo. Bantuan diberikan kepada satu keluarga di Kalurahan Hargorejo dan 3 warga Kalirejo, Kokap. Setiap penerima mendapatkan bantuan uang senilai Rp20 juta.
“Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat memiliki kehidupan yang layak baik dari segi tempat tinggal, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” kata Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi, Kamis (13/2/2025).
Artikel Terkait
Menurutnya, tempat tinggal menjadi kebutuhan utama. Ketika rumah lebih layak maka penghuninya akan hidup lebih sejahtera.
Siwi mendorong semua pihak untuk bergerak bersama dan membangun kepedulian bersama untuk menyelesaikan permasalahan RTLH.
“Secara bertahap nanti rumah tidak layak huni dan kebutuhan-kebutuhan lainnya akan disalurkan dengan menggandeng perguruan tinggi untuk membantu desain rumahnya” kata Siwi.
Panewu Anom Kokap R Nur Ariwibowo berharap bantuan ini bisa memberikan dampak bagi kemajuan dan kesejahteraan warga Kokap. Apalagi di Kokap masih banyak kasus stunitng dan angka kemiskinan tinggi.
“Semoga ini bisa berdampak positif terhadap kemajuan dan kesejahteraan warga Kokap,” katanya.