KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membuka konektivitas wilayah perbukitan Menoreh. Dengan strategi bertahap dan skala prioritas, pemerintah fokus membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah di level yang lebih tinggi.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pembukaan lahan jalan di Dusun Jarakan, Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh. Jalur ini merupakan lahan yang telah dibebaskan dan kini mulai dibuka agar tidak terbengkalai serta memiliki kepastian hukum sebagai aset daerah.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengatakan, pembukaan jalan menjadi langkah penting dalam proses sertifikasi tanah. Legalitas ini menjadi syarat utama agar Pemkab dapat mengajukan bantuan pendanaan ke Pemda DIY ataupun ke pusat.
Artikel Terkait
“Kalau belum dibuka, tanah itu belum bisa disertifikasi sebagai milik Pemda. Padahal sertifikat inilah yang menjadi dasar untuk mengajukan bantuan anggaran,” kata Agung saat meninjau Jalan Jarakan, Selasa (13/1/2026).
Agung mengatakan, keterbatasan APBD Kulon Progo membuat pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah. Luas wilayah serta kondisi geografis yang menantang dinilai belum sebanding dengan kemampuan fiskal daerah.
Pemkab menerapkan skala prioritas dengan mendahulukan pembangunan jembatan vital, pembukaan jalur baru, serta pengamanan aset daerah. Jalan-jalan yang sudah memiliki status hukum akan dimintakan pembiayaan ke pemerintah pusat dan provinsi untuk mendapatkan dukungan pembangunan fisik.
“Yang kita kejar sekarang adalah perbaikan jembatan, membuka jalur, dan memastikan jalur itu tersertifikasi,” katanya.
Lurah Kebonharjo, Sugimo, menyebut ada dua ruas jalan utama yang menjadi prioritas, yakni jalur Prangkokan–Ngori sepanjang tiga kilometer dan Jalan Pringtali–Jarakan sepanjang 3,5 kilometer. Jalur ini dinilai penting untuk konektivitas antarwilayah, baik dari Kebonharjo ke Purwosari, Pagerharjo, maupun terhubung dengan jalur Prangkokan–Kebonharjo yang sebelumnya didanai Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Faktor alam juga menjadi kendala karena wilayah tersebut tergolong rawan bencana, terutama longsor saat musim hujan.



















