KULON PROGO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo terus menggencarkan sosialisasi naskah kuno. Sejauh ini baru ada belasan naskah kuno yanh terdata.
“Kulon Progo baru ada belasan, jauh dibanding kabupaten lain. Di Kota Yogyakarta bisa mencapai ribuan,” Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta pada Sosialisasi Naskah Kuno di aula dinas, Selasa (29/4/2025).
Naskah kuno yang ditemukan merupakan hasil penelusuran sejak 2022. Beberapa naskah ini masih disimpan oleh pemiliknya. Beberapa masih dikeramatkandan dilakukan jamasan.
Artikel Terkait
“Kami menggandeng lurah dan panewu untuk menelusuri naskah kuno,” katanya.
Naskah kuno harus berupa tulisan tangan pada daun, kertas ataupun media lain dengan usia di atas 50 tahun. Naskah kuno juga harus memiliki nilai penting dalam sejarah atau kebudayaan nasional. Dinas akan membantu pemeliharaan dan pelestarian hingga digitalisasi.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Jazil Ambar Was’an meyakini naskah kuno di Kulon Progo masih banyak. Hanya saja pendatan belum optimal. Apalagi banyak lokasi di Kulon Progo yang memiliki sejarah dalam perjuangan dan budaya di masa lalu.
“Pendataan ini penting untuk pelestarian budaya. Apalagi naskah kuno juga berfungsi sebagai sumber sejarah,” katanya