KULON PROGO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Resto Girli, Pengasih, Rabu (22/10/2025). Mereka mendorong agar media sosial dimanfaatkan untuk keterbukaa informasi publik.
Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo, Agung Kurniawan mengatakan, pertemuan ini menjadi sinergi antarlembaga dalam menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Melalui forum ini, kita berharap akan terjalin semangat kebersamaan dan kolaborasi yang solid dalam memberikan pelayanan informasi publik yang semakin baik,” ujar Agung.
Artikel Terkait
Perwakilan Dinas Kominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat mendorong pemanfaatan media sosial sebagai jembatan keterbukaan informasi publik. Prinsip transparansi harus tetap berpegang pada batasan informasi yang bersifat rahasia.
“Keterbukaan informasi bukan berarti membuka semuanya, tetapi membuka informasi yang memang berhak diketahui oleh publik secara akurat dan terkini. Di sinilah peran strategis PPID dalam mengelola informasi yang tepat,” jelas Riris.















