KULON PROGO – Polres Kulon Progo membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis untuk masyarakat, khususnya bagi para pemudik. Layanan ini dibuka selama perayaan Idul Fitri menggunakan tempat parkir kendaraan yang ada di Mapolres Kulon Progo.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, layanan penitipan ini terbuka bagi masyarakat umum. Mereka bisa menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat secara gratis, tanpa dipungut biaya.
“Silakan kepada warga yang akan mudik dan membutuhkan tempat penitipan kendaraan untuk datang langsung ke Polres Kulon Progo,” katanya, Kamis (27/3/2025).
Artikel Terkait
Kapolres mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. Kerap warga meninggalkan rumah berikut kendaraan dalam kondisi kosong saat ditinggal untuk mudik.
Layanan ini bisa diakses masyarakat dengan membawa kendaraan ke Mapolres Kulon Progo dan melengkapi dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan BPKB atau STNK. Layanan ini tersedia mulai tanggal 25 Maret hingga 8 April 2025.
“Kami juga mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran,” ujar Kapolres.