KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo akan mengintensifkan pengawasan pada masa masa tenang menjelang Pilkada 2024. Mereka melakukan patroli simultan dan pengawasan di dunia maya hingga penertiban alat peraga kampanye.
“Pengawasan dengan patroli di 12 kapanewon,” kata Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto, Senin (25/11/2024).
Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kampanye secara terselubung. Pengawasan juga dilakukan melalui media sosial dan tidak ada aktivitas kampanye di masa tenang.
Artikel Terkait
“Sejak hari pertama masa tenang kami sudah menertibkan APK yang masih terpasang,” katanya.
Anggota Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo mengatakan, penertiban APK mulai dilakukan secara serentak sejak hari Minggu (23/11/2024). mereka melibatkan KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Polres Kulon Progo untuk pembersihan APK.
“Tim di kapanewon dan kalurahan melakukan pebersihan APK di jalan-jalan,” katanya.