KULON PROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di kantor BUKP Wates untuk mengungkap perkara dugaan korupsi dana nasabah, Senin (25/8/2025). Ada sejumlah berkas yang disita, termasuk CPU computer yang berisi sistem transaksi keuangan.
“Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti dalam proses penyidikan,” kata Kajari Kajari Kulon Progo Anton Rudiyanto, didampingi Kasi Intel Awan Prastyo Luhur.
Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Tipikor Kejari Kulonprogo di kantor BUKP Wates yang berada di Padukuhan Klopo Sepuluh, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates. Penggeledahan ini dilakukan dengan memeriksa seluruh ruangan disaksikan pegawai BUKP.
Artikel Terkait
Anton mengatakan, dari penggeledahan ini, tim menyita sejumlah dokumen. Mulai dari dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah, bukti transfer dan rekening koran pada bank. Selain itu juga sejumlah arsip perjanjian kredit dan pencairan dana serta berkas lain yang berhubungan.
“Kami juga menyita CPU komputer yang didalamnya memuat seluruh sistem transaksi keuangan yang bermasalah di BUKP Wates,” katanya.
Dokumen yang disita ini, selanjutnya akan diteliti untuk nantinya dijadikan alat bukti untuk pembuktian dalam persidangan. Penegakan hukum dilakukan untuk memenuhi aspek dan rasa keadilan di masyarakat.
“Untuk tersangka masih menunggu alat bukti dan kerugian,” katanya.