KULON PROGO – Kementerian Agama Kulon Progo dan Rumah Sakit Umum (RSU) Rizki Amalia Medika Lendah sepakat menjalin kerja sama dalam pendampingan rohani terhadap pasien. Pendampingan akan diberikan kepada pasien rawat inap yang beragama Islam, Kristen dan Katolik yang kemungkinan akan berkembang ke agama yang lain.
“Kerja sama ini untuk memberikan pelayanan dan pendampingan rohani bagi pasien dengan lebih baik lagi,” kata Kepala Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) di ruang kerjanya, Kamis (02/01/2025).
Kerja sama ini adalah sebuah niat yang baik. Hal ini untuk menekankan jika Kemenag bukan hanya milik salah satu agama, tetapi milik semua agama, tanpa diskriminasi.
Artikel Terkait
“Hal ini untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, nyaman, dan damai bagi semua umat, khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo,” kata Wahib Jamil.
Sekretaris Akreditasi RSU Rizki Amalia Medika, Henny Ekasari mengatakan, setiap pasien mendapatkan hak yang sama dalam pendampingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaanya. Untuk tahap awal hanya tiga agama namun sangat mungkin berkembang ke agama yang lain.
Penyuluh Agama Katolik Kemenag Kulon Progo, Susan Pancaningsih mengatakan, mereka mendukung penuh kerja sama ini. Semoga kedua belah pihak bisa mendapatkan akses dengan baik.
“Untuk Katolik dan Kristen sebaiknya juga bekerja sama dengan pihak gereja setempat agar terjadi keselarasan dalam pelayanan,” ujarnya.
Alhamdulillah…Kementerian Agama KP semakin banyak MOU dengan Rumah Sakit …pasien semakin terlayani.🙏🙏🙏