KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo memperoleh penghargaan dari Balai Bahasa DIY. Penghargaan ini diterima atas kerja sama dalam program Pengutamaan Bahasa Negara, yakni penggunaan Bahasa Indonesia pada Lanskap dan Dokumen Lembaga.
“Alhamdulilah, kita baru saja menerima pengharagaan dari Balai Bahasa DIY, dalam program Pengutamaan Bahasa Negara pada Penggunaan Bahasa Indonesia pada Lanskap dan Dokumen Lembaga,” kata HM Wahib Jamil, Kepala Kemenag Kulon Progo Kamis (3/9/2025).
Menurutnya, penghargaan ini merupakan salah satu pemacu dalam menjalankan amanah lembaga pelayan publik untuk selalu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Harapannya tata naskah dinas di Kankemenag Kulon Progo dapat menjadi contoh bagi instansi lain.
Artikel Terkait
“Semoga kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik dalam berbagai program pendidikan dan layanan keagamaan,” ujarnya.
Widyabasa Ahli Pertama, Wahyu Sekar Sari mengatakan Balai Bahasa mmeiliki program strategis pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara wilayah DIY. Kegiatan ini meliputi koordinasi, sosialisasi, pengambilan data, pengolahan data, penilaian, dan evaluasi.
“Semoga bisa meningkatkan penggunaan bahasa negara pada lanskap dan dokumen lembaga serta dapat menjadi pionir dan contoh bagi lembaga lain dalam mengutamakan bahasa negara di Kabupaten Kulon Progo,” katanya.