KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis Perempuan Anti Korupsi, di Aula Adhikarta, Selasa (2/9/2025). Kaum ibu harus ikut terlibat dalam pencegahan korupsi.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa mengatakan, bimtek ini untuk memberikan pemahaman anti korupsi bagi perempuan di Kabupaten Kulon Progo. KPK memiliki tiga strategi, yaitu strategi kebijakan, strategi pendidikan dan strategi pencegahan.
“Ini merupakan strategi pendidikan, memberikan pemahaman kepada ibu-ibu supaya ibu-ibu dapat mengimplementasikan materi-materi ini,” kata dia.
Artikel Terkait
Ada tiga materi pokok, yakni peran sebagai ibu, sebagai istri dan sebagai peran serta masyarakat. Perempuan memiliki peranan penting dalam pencegahan korupsi. Diketahui sekitar delapan persen kasus penanganan korupsi itu perempuan, sekitar 159 orang.
“Kami berikan pendidikan kepada mereka supaya ini (korupsi) tidak terjadi. Karena bagaimanapun bibit-bibit korupsi itu bisa hadir dari keluarga, dan ibu adalah pagar pertama untuk membatasi, jangan sampai keluarganya terkena kasus korupsi,” katanya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, program ini sangat efektif dalam upaya pencegahan korupsi. Untuk itulah hasil kegiatan ini dapat disebarluaskan dan diimplementasikan kepada keluarga dan masyarakat.
“Perempuan, khususnya istri pejabat atau ASN, memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan korupsi melalui peran aktif dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan keluarga dan masyarakat,” kata Agung.
Agung mengapresiasi peran KPK dalam membangun kesadaran antikorupsi bagi perempuan maupun ASN. Kejujuran, dedikasi dan integritas harus ditanamkan untuk mewujudkan pencegahan korupsi.