KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi untuk mendukung program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (24/4/2025). Targetnya, koperasi ini harus terbentuk di 88 kalurahan/kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kabupaten Kulon Progo Muhadi mengatakan, rakor ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025, menindaklanjuti peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.
Program ini berlangsung dari bulan Maret hingga Juni 2025 dengan target nasional terbentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia.
Artikel Terkait
“Harapannya, 87 kalurahan termasuk 1 kelurahan segera membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat akhir bulan Juni,” katanya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, ada tiga model pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Bisa dengan membentuk koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada atau melalui revitalisasi koperasi yang sudah ada.
“Koperasi Desa Merah Putih harus memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam menggerakkan perekonomian lokal,” kata Agung.
Melalui rakor ini, diharapkan proses pembentukan bejalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Butuh sinergitas yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan masyarakat.
“Saya yakin Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa, yang tidak hanya memperkuat UMKM lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan,” ujarnya.