Kulon Progo Terpilih Jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Sayoto Ashwan

Wagub DIY Pakualam x, Pj Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi dan sejumlah kepala OPD komitmen stop korupsi pada penilaian kabupaten Percontohan Antikorupsi di Aula Adikarto, Pemkab Kulon Progo, Rabu (14/11/2024). (foto: dok/Pemkab Kulon Progo)

KULON PROGO – Kabupaten Kulon Progo terpilih menjadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan predikat istimewa dan mendapat nilai 95,1. Penilaian dilakukan oleh tim dari KPK, Ombudsman, BPKP dan kementerian terkait.

Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiarto mengatakan, penentuan kabupaten percontohan ini mendasarkan pada enam indikator. Mulai dari tata kelola pemerintahan hingga peran serta masyarakat.

“Pemkab Kulon Progo telah memenuhi indikator tersebut tetapi masih perlu adanya perbaikan dan peningkatan,” kata Andika, pada penilaian di Aula Adikarto, Gedung Kaca Komplek Pemkab Kulonprogo, Rabu (14/11/2024).

Proses terbentuknya percontohan Kabupaten Antikorupsi melalui proses yang panjang. Sejak awal tahun lalu sudah dilakukan observasi, bimbingan teknis (bimtek) monitoring, evaluasi, hingga terakhir adalah penilaian.

Kulon Progo menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang diajukan sebagai kandidat Percontohan Kabupaten Antikorupsi, bersama Kota Payakumbuh di Sumatera Barat, Kota Surakarta di Jawa Tengah, dan Kabupaten Badung di Bali.

“Ada empat kandidat kabupaten percontohan Antkorupsi, salah satunya Kulon Progo,” katanya.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengaku tidak mudah untuk memenuhi indikator yang ditetapkan KPK. Perlu sebuah komitmen dan kolaborasi dari seluruh masyarakat Kulon Progo.

“Kami harap seluruh masyarakat dapat bekerja sama dan memiliki komitmen untuk terus menjaga Kabupaten Kulon Progo menjadi Kabupaten Anti Korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X mengapresiasi terhadap komitmen dari Kabupaten Kulon Progo dalam menjalankan pemerintahan yang bersih akuntabel dan bebas dari praktek korupsi.

“Membangun integritas dan memberantas korupsi bukan hal yangg mudah. Kabupaten Kulon Progo telah membangun komitmen dan menunjukan langkah kongkrit untuk menjadi pelopor dalam mengedepankan transparansi dan integritas lingkup internal birokrasinya” kata Paku Alam.

Wagub berharap, upaya pencegahan korupsi terus ditingkatkan dengan memperkuat pengawasan, penyederhanaan proses pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja yang mengutamana integritas.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten ...

News

Kemenag Kulon Progo Raih Juara Publikasi Award

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kulon Progo berhasil meraih juara Publikasi Award yang digelar Kemenag DIY. Penghargaan diserahkan Kakanwil ...

News

SOTK Baru, 429 Pejabat Kulon Progo Dilantik

KULON PROGO – Sebanyak 429 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dilantik untuk menduduki jabatan baru, Senin (20/1/2025). ...

News

HUT DPRD Kulon Progo ke-72, Ketua Dewan: Membangun dan Mengabdi kepada Rakyat

KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kulon Progo genap berusia 72 tahun pada Minggu (19/1/2025). Ketua DPRD Kulon ...

News

Prakiraan Cuaca Rabu 22 Januari 2025, Hujan Sedang Bakal Guyur Kulon Progo

KULON PROGO – Prakiraan cuaca hari ini Rabu, 22 Desember 2025. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bakal ada ...

News

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Kulonprogo Tanam Jagung di Lahan 4,35 Ha

KULON PROGO – Polres Kulon Progo menanam jagung di lahan pertanian yang ada di Dusun Keboan, Karangwuni, Wates, Selasa (21/1/2025). ...

Tinggalkan komentar