KULON PROGO – Kabupaten Kulon Progo terpilih menjadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan predikat istimewa dan mendapat nilai 95,1. Penilaian dilakukan oleh tim dari KPK, Ombudsman, BPKP dan kementerian terkait.
Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiarto mengatakan, penentuan kabupaten percontohan ini mendasarkan pada enam indikator. Mulai dari tata kelola pemerintahan hingga peran serta masyarakat.
“Pemkab Kulon Progo telah memenuhi indikator tersebut tetapi masih perlu adanya perbaikan dan peningkatan,” kata Andika, pada penilaian di Aula Adikarto, Gedung Kaca Komplek Pemkab Kulonprogo, Rabu (14/11/2024).
Artikel Terkait
Proses terbentuknya percontohan Kabupaten Antikorupsi melalui proses yang panjang. Sejak awal tahun lalu sudah dilakukan observasi, bimbingan teknis (bimtek) monitoring, evaluasi, hingga terakhir adalah penilaian.
Kulon Progo menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang diajukan sebagai kandidat Percontohan Kabupaten Antikorupsi, bersama Kota Payakumbuh di Sumatera Barat, Kota Surakarta di Jawa Tengah, dan Kabupaten Badung di Bali.
“Ada empat kandidat kabupaten percontohan Antkorupsi, salah satunya Kulon Progo,” katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengaku tidak mudah untuk memenuhi indikator yang ditetapkan KPK. Perlu sebuah komitmen dan kolaborasi dari seluruh masyarakat Kulon Progo.
“Kami harap seluruh masyarakat dapat bekerja sama dan memiliki komitmen untuk terus menjaga Kabupaten Kulon Progo menjadi Kabupaten Anti Korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X mengapresiasi terhadap komitmen dari Kabupaten Kulon Progo dalam menjalankan pemerintahan yang bersih akuntabel dan bebas dari praktek korupsi.
“Membangun integritas dan memberantas korupsi bukan hal yangg mudah. Kabupaten Kulon Progo telah membangun komitmen dan menunjukan langkah kongkrit untuk menjadi pelopor dalam mengedepankan transparansi dan integritas lingkup internal birokrasinya” kata Paku Alam.
Wagub berharap, upaya pencegahan korupsi terus ditingkatkan dengan memperkuat pengawasan, penyederhanaan proses pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja yang mengutamana integritas.