KULON PROGO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo meluncurkan aplikasi Transaksi Nontunai (TNT) Smart DesaKu untuk mmeudahkan transaksi keuangan di kalurahan, Selasa (7/1/2025). Platform digital ni untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan partisipatif sesuai regulasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Kalurahan, Dinas PMKal Dalduk dan KB, Muh Ihsan mengatakan, aplikasi ini bekerjasama dengan Perumda BPR Bank Kulon Progo sebagai pengelola Kas Kalurahan dan PT Lawang Sewu Teknologi untuk membangun perantara. Aplikasi ini menghubungkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Kalurahan dengan aplikasi Perbankan milik Bank Kulon Progo.
“Aplikasi SmartDesaKu sudah dibuat pada semester dua 2024 untuk implementasi transaksi non tunaia di kalurahan,” kata Ihsan.
Artikel Terkait
Sekda Kulon Progo, Triyono mengapresiasi pengembangan sistem ini. Secara online aplikasi ini terhubung dengan Siskeudes Kalurahan dan Perbankan Bank Kulon Progo. Program ini diharapkan bisa menghasilkan transaksi keuangan yang real time, sehingga lebih efektif, efisien, akuntabel.
“Sukses penggunaan aplikasi SmartDesaKu, tanggungjawab beberapa pihak, khususnya Pemerintah Kalurahan sebagai pengguna langsung dengan melibatkan kapanewon sebagai supervisor,” katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH Yudhanegara mengapresiasi transaksi non tunai di Kulon Progo. Ini menjadi program inovasi bagus karena baru Kulon Progo yang sudah melaksanakannya.
“Transaksi non tunai ini memudahkan dalam transaksi karena tidak harus ke bank dan mencegah korupsi,” katanya.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Kulon Progo, Joko Purnomo berharap semua kalurahan secara penuh dapat menerapkan transaksi non tunai melalui aplikasi SmartDesaKu. Mereka siap memberikan pendampingan kepada kalurahan agar sistem ini berjalan optimal.