KULON PROGO – Program Digitalisasi Transaksi Pasar Kulon Progo (GITARKU) diluncurkan di Pasar Wates, Kamis (26/6/2025). Program ini diinisiasi oleh Dinas Perdagangan, bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan DIY, PT Bank BPD DIY Cabang Wates danBadan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo, Riyadi Sunarto mengatakan, program ini merupakan salah satu cara untuk menekan kebocoran retribusi pasar. Dengan sistem sistem pelaporan juga akan lebih transparan dan membangkitkan kondisi pasar yang lesu.
“Kami berupaya agar pembayaran lebih mudah sehingga pasar bisa ramai dan daya beli masyarakat bisa naik,” katanya.
Artikel Terkait
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko berharap Program GITARKU dapat melancarkan transaksi dan mempermudah para pedagang dalam melakukan aktivitas ekonomi. Program ini akan menjadi awal yang baik bagi digitalisasi pasar-pasar lain di Kulon Progo.
“Melalui GITARKU ini, pasar ini tetep lestari, pasar ini tetap hidup, jangan sampai pasar ilang kumandangae,” kata Ambar.
Program GITARKU memiliki 3 program unggulan yaitu SIREDA (Sistem Retribusi Daerah), QRIS (Quick Response Code), dan Agen Laku Pandai (Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif).