KULON PROGO – Kalurahan Hargomulyo di Kapanewon Kokap dan Purwoharjo di Kapanewon Samigaluh, saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Lurah setelah posisi lurah definitif kosong. Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan karena masa jabatan Lurah di kedua kalurahan tersebut masih berlangsung hingga 2029.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk KB) Kulonprogo, Muhadi mengatakan, PAW akan dilaksanakan pada 2026. Sedangkan pemilihan lurah serentak di 17 kalurahan akan digelar pada 2027.
“PAW rencananya 2026, sedangkan Pilur serentak 2027,” kata Muhadi.
Artikel Terkait
Kekosongan Lurah Hargomulyo sudah lebih dari setahun karena tersandung masalah pidana. Sementara Lurah Purwoharjo meninggal dunia sekitar dua bulan terakhir. Saat ini Plt Lurah berasal dari PNS tingkat kapanewon setempat.
Mekanisme pengisian PAW dilakukan melalui musyawarah kalurahan dan tergantung kesiapan kalurahan yang bersangkutan. Pilur serentak 2027 ditujukan bagi 19 kalurahan yang sebelumnya memilih Lurah pada 2018. Masa jabatan Lurah yang seharusnya berakhir 3 Desember 2024 diperpanjang hingga 3 Desember 2026 berdasarkan UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Karena masa jabatan habis Desember 2026, nantinya akan ada Penjabat Lurah di 19 kalurahan untuk menyiapkan masa transisi sampai Pilur serentak digelar pada 2027,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan lancar dan anggaran Pilur serentak dapat dipersiapkan secara matang.
















