Pantau Pembayaran THR, Bupati Kulon Progo Pastikan Karyawan Terima Sebelum H-7

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo agung Setyawan menyaksikan pembayaran THR di PT Sung Chang, Senin (24/3/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memantau pemberian tunjangan hari raya (THR) di PT Sung Chang Indonesia dan Hotel Ibis Novotel, Senin (24/2/2025). THR harus diberikan paling lambat H-7 sesuai dengan regulasi yang ada.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bambang Sutrisno mengatakan, masalah THR sudah diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Pengusaha wajib untuk membayar THR Keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

“Hari ini terakhir batas pemberian THR, maka bupati selaku perwakilan Pemkab ingin memastikan bahwa karyawan-karyawan di perusahaan yang ada di Kulon Progo terpenuhi hak-haknya,” kata Bambang.

Pantauan ini dirasakan cukup bagus untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu juga melindungi para karyawan terhadap hak dan kewajibannya terpenuhi.

“Di Kulon Progo ini ada sekitar 100 perusahaan namun yang besar ada tiga, sedang lainnya kecil dan menengah,” kata Bambang.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengapresiasi kepada PT Sunchang Indonesia yang telah melaksanakan kewajibannya membayarkan THR kepada Karyawannya. Kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk karyawan perusahaan.

“Saya rasa ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lainnya dan bisa menjadi agenda rutin dan prioritas,” kata Agung.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Kunjungi Pospam Lebaran, Bupati: Pemudik Harus Dilayani

KULON PROGO – Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kulon Progo melaksanakan monitoring pos pengamanan dan pos pelayanan mudik di sejumlah ...

News

Musrenbang Kulon Progo 2026, Penanganan Kemiskinan Jadi Fokus Pembangunan

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di ...

Headline

Gratis, Polres Kulon Progo Buka Layanan Titip Kendaraan Saat Lebaran 2025

KULON PROGO – Polres Kulon Progo membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis untuk masyarakat, khususnya bagi para pemudik. Layanan ini ...

News

Satpol PP Kulon Progo Tangkap 3 Penjual Miras, Ratusan Botol Disita

KULON PROGO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol (mihol) atau minuman keras ...

News

51 Penyuluh Agama Islam NonASN Kemenag Kulon Progo Terima SK Pengangkatan

KULON PROGO – Sebanyak 51 Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Islam (Kemenag) Kulon Progo menerima Surat Keputusan ...

News

Pemkab Kulon Progo Siap Sambut Pemudik dan Wisatawan

KULON PROGO – Pemerintah siap menyambut datangnya pemudik dari luar daerah untuk merayakan Idul Fitri 1446 H. Sebagai pintu gerbang ...

Tinggalkan komentar