Pemkab Kulon Progo dan SIGAB Sepakat Kembangkan Desa Inklusif

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dan Direktur SIGAB M Joni Yulianto menunjukkan surat perjanjian (MOU) tentang Desa Inklusif, di Aula Adikarto Pemkab Kulon Progo, Selasa (2/7/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bersama Lembaga Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) sepakat untuk mengembangkan desa inklusi. Nota kesepakatan tentang Program Desa Inklusif untuk Penyandang Disabilitas ditandatangani Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, Rabu (2/7/2025).

Nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama menciptakan lingkungan desa yang ramah dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Direktur Eksekutif SIGAB, M Joni Yulianto mengatakan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Kolaborasi ini untuk memperkuat pemenuhan hak difabel melalui beberapa kegiatan utama, antara lain pengembangan desa inklusif serta peningkatan akses ketenagakerjaan melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan.

“Semoga kerja sama ini akan memperluas desa inklusif di seluruh Kabupaten Kulon Progo,” katanya.

Kerja sama ini juga menjadi landasan untuk kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan, guna memperkuat serta mengarusutamakan kepentingan difabel. Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

“Harapannya, pembangunan yang berlangsung di Kulon Progo ke depan semakin inklusif dan tidak ada yang tertinggal,” katanya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, MoU ini menjadi langkah awal yang sangat berarti bagi Kulon Progo dalam membangun daerah yang inklusif bagi penyandang disabilitas, baik dari sisi kesempatan maupun aksesibilitas fasilitas umum. Kalurahan Kaliagung menjadi contoh dalam pemberdayaan penyandang disabilitas dengan memberikan akses kerja, membina UMKM, hingga mengalokasikan lahan garapan dari tanah kas desa (TKD).

“Ini patut menjadi contoh bagi kalurahan lainnya,” tuturnya.

Kabupaten Kulon Progo memiliki sejumlah penyandang disabilitas yang berprestasi di bidang olahraga. Salah satunya Qonita yang meraih medali pada olimpiade paralimpik di Paris.

Rekomendasi Untuk Anda

News

42 Narapidana di Rutan Kelas IIB Wates Terima Remisi

KULON PROGO – Sebanyak 42 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, mendapatkan remisi khusus pada hari raya ...

NewsPariwisata

Duka di Hari Lebaran, Ditinggal Salat Id Istri Petani di Galur Tewas Terbakar

KULON PROGO – Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Sumarjo, warga Gupit, ...

News

Polsek Kalibawang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Residivis Ditangkap

KULON PROGO – Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banjararum, Kalibawang pada ...

Ekbis

PT Sung Chang Indonesia Bagikan THR Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – PT Sung Chang Indonesia (SCI) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan pekerja yang ada di Kulon ...

News

Potret Toleransi di Kulon Progo, Bupati Temui Umat Hindu Jelang Hari Raya Nyepi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Bumi Menoreh. Bupati Kulon Progo ...

News

79 Tahun Kalurahan Sentolo: Merawat Tradisi dan Budaya dalam Kehidupan Masyarakat

KULON PROGO – Puncak Peringatan hari ulang Tahun (HUT) Kalurahan Sentolo digelar dengan upacara di lapangan SD N 2 Sentolo, ...

Tinggalkan komentar