KULON PROGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel. Salah satunya dengan menggelar High Level Meeting and Capacity Building bertema “Percepatan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)” di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo , Rabu (29/10/2025).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Taufik Amrullah mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan nasional. Program uji coba KKPD telah dimulai sejak Mei 2024 di BKAD dan Kapanewon Galur, dan hingga Oktober 2025 sudah diterapkan di sembilan OPD.
“Saat ini sudah ada 11 perangkat daerah yang menerapkan sistem KKPD. Kami menargetkan pada 2026 seluruh OPD dapat mengimplementasikannya,” jelas Taufik.
Artikel Terkait
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo mendukung percepatan digitalisasi pembayaran sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Digitalisasi mampu memberikan multiplier effect yang signifikan, baik di sektor riil maupun dalam pengeluaran pemerintah daerah.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengatakan, penerapan KKPD merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang bersih dan transparan. Program ini menjadi keharusan untuk mewujudkan clean and clear government.
“Kita harus beralih dari sistem tunai menuju transaksi digital agar keuangan daerah lebih terkontrol dan akuntabel,” tegas Agung.
Sebagai simbol dukungan terhadap penerapan sistem digitalasisasi, diserahkan 11 unit smartphone kepada 11 perangkat daerah yang telah menerapkan KKPD, antara lain BKAD, Kapanewon Galur, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Diskominfo, Dukcapil, DPMPTS, Sekretariat Daerah, BKPSDM, Kapanewon Nanggulan, dan Badan Kesbangpol.
“Semoga ini bisa memacu seluruh perangkat di Kulon Progo segera beralih ke sistem keuangan cashless,” tambah Agung.
















