KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan ikut membantu nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) untuk mendapatkan dana simpanannya. Pemkab Kulon Progo akan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah DIY.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar ada penyelesaian masalah ini,” kata Assek II Setda Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsana kepada nasabah BUKP yang mendatangi DPRD Kulon Progo, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, Pemkab Kulon Progo turut terlibat dalam operasional BUKP DIY sebagai Tim Pembina. Hal ini tidak lepas dari saham yang ikut ditanamkan dalam BUKP ini. Bahkan ada deviden yang masuk sebagai pendapatan daerah dalam APBD meskipun nilainya sangat kecil.
Artikel Terkait
“Dividennya sangat kecil, persentasenya hanya sekitar 0,16 persen,” kata Bambang.
Ketua Paguyuban Nasabah BUKP DIY Kulon Progo, Sasmita Nugroho menuntut Pemkab Kulon Progo sampai Pemda DIY ikut bertanggungjawab dalam masalah pencairan dana BUKP DIY. Mereka mendorong dilakukan audit terhadap laporan keuangan yang ada di seluruh cabang BUKP DIY.
“Di Kulon Progo ada 245 nasabah yang mengalami kesulitan pencairan dana yang nilainya mencapai Rp8,5 miliar,” ujarnya.