KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kulon Progo melaksanakan Penyusunan dan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Setiap satuan kerja diminta mengembangkan strategi agar menghasilkan kinerja terbaik.
Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, HM Wahib Jamil mengatakan, Perjanjian kinerja ini dilakukan berjenjang dari pusat sampai daerah. Perjanjian dibuat oleh para pimpinan satuan kerja dan unit kerja kepada atasan langsungnya,” ujarnya.
“Kepada satker madrasah mohon agar mengkaji isi DIPA, rincian anggaran, dan mencari strategi terbaik dalam pelaksanaan kinerja,” kata Wahib Jamil di sela penyusunan dan penandatangan Perjanjian Kinerja di aula PLHUT Kemenag Kulon Progo, Senin (30/12/2024).
Artikel Terkait
Sedangkan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) agar menginventarisasi terhadap berbagai program prioritas. Kegiatan apa saja yang bisa didanai oleh DIPA dan kegiatan yang tidak bisa dibiayai, sehingga ada solusi terbaik agar program tetap bisa berjalan.
Wahib mengatakan, Kemenag Kulon Progo sudah meraih predikat WBK (Wilayah Bersih Korupsi), sehingga pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. Kemenag Kulon Progo harus memiliki keunggulan atau keistimewaan dibanding daerah lain.
“Mari samakan langkah untuk berkinerja yang terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” kata Wahib Jamil.
Jamil berpesan agar bisa sukses, mereka harus membangun komunikasi. Komunikasi yang baik akan lebih mudah mencari solusi dalam penyelesaian terhadap setiap permasalahan.
“Komitmen integritas harus diimplementasikan dalam kerja dan kinerja kita, saling mengingatkan dan menjaga citra Kementerian Agama,” katanya.
Penyusunan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, dan Kepala KUA. Selain itu juga dilakukan Penandatanganan dan Pembacaan Pakta Integritas.