KULON PROGO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulon Progo menyiapkan managemen rekayasa lalu lintas pada malam tahun baru 2025. Kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang bakal memicu kemacetan.
Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Priyo Trihandoyo mengatakan, rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan di Alun-alun Wates dan di Pantai Glagah. Kedua lokasi ini bakal dipadati kendaraan dari masyarakat yang ingin menghabiskan malam tahun baru.
“Pengaturan ini untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang merayakan malam tahun baru,” kata Priyo.
Artikel Terkait
Ada beberapa ruas jalan menuju Alun-alun Wates yang akan ditutup, di antaranya, Simpang tiga Jalan Terbahsari (utara Gereja Katolik Wates); Simpang tiga GKJ Wates; Simpang tiga Lapangan Tenis (sisi selatan alun-alun, dengan satu sisi badan jalan utara diperuntukkan jalur darurat), simpang tiga SMPN 1 Wates dan Teteg Barat.
Pengalihan Arus Lalu Lintas dan Rekayasa jalan dimulai dari Simpang tiga Driyan, pengendara dialihkan ke Teteg Barat, lalu belok kiri ke arah RSUD Wates, Simpang Tiga Mbeji, Simpang Tiga Tunjungan, hingga Simpang Tiga Asemgede. Dari arah Pengasih pengguna jalan diarahkan ke simpang empay UNY, bisa belok ke kanan arah Jalan Bhayangkara atau lurus ke Simpang Tiga HW belok kanan ke Jalan Perwakilan, atau belok kiri ke Jalan Sugiman (APILL Simpang Tiga DPRD).
Sedangkan rekayasa Lalu Lintas di Pantai Glagah, pengunjung yang keluar dari objek wisata melalui TPR diarahkan ke kiri menuju Simpang Empat Kalurahan Glagah untuk mengurai antrean di pintu masuk. Jika terjadi kemacetan di TPR, pengunjung diarahkan lurus ke barat melalui jalan pinggir laut, keluar di Simpang Tiga Congot
“Rekayasa ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara Polres Kulonprogo dengan Dinas Perhubungan serta komunitas peduli keselamatan lalu lintas,” katanya.
Priyo mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan kendaraan secara ugal-ugalan, dan memprioritaskan jalur darurat untuk ambulans atau kendaraan kepentingan mendesak lainnya.