KULON PROGO – Upaya perbaikan layanan dan mutu terus dilakukan oleh managemen Rumah Sakit Umum (RSU) Queen Latifa Kulon Progo. Rumah sakit ini kini sudah mendapatkan sertifikat Layanan Vaksinasi Internasional dari Kementerian Kesehatan.
Sertifikat ini diberikan oleh Kementerian kesehatan melalui Balai Karantina Kesehatan Kulonprogo, Kamis Kamis (24/4/2025). secara simbolis, sertifikat ini diserahkan Kepala BKK Wisnu Trianggono yang diterima Direktur RSU Queen Latifa Kulonprogo, dr Erlia Indra Paramitha.
“Sertifikat ini menjadi syarat bagi rumah sakit dan klinik bisa memberikan vaksinasi internasional. Dengan serifikat ini RSU Queen Latifa kini bisa melaksanakan vaksinai,” kata Wisnu.
Artikel Terkait
Untuk mendapakan sertifikat ini, butuh proses yang panjang. Mereka juga akan melakukan verifikasi ke lapangan. Sedangkan dari pengelola juga harus mengikuti bimbingan teknis sesuai regulasi yang ada di Kementerian Kesehatan.
“Ada 18 jenis layanan vaksinasi internasional yang bisa diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019,” katanya.
Dengan adanya penambahan ini, di DIY sudah ada 30 rumah sakit dan klinik yang meraih sertifikasi. Empat di antaranya berada di Kulon Progo.
Sementara itu Erlia mengaku sudah lama menantikan sertifikat ini. Mereka sudah mengikuti proses yang cukup ketat dan bimbingan.
“Untuk mendapatkan vaksin internasional, masyarakat tidak perlu pergi jauh. Cukup di RSU Queen Latifa kami bisa melayani vaksinasi sesuai kebutuhan,” katanya.
Saat ini seluruh tenaga medis siap menjalankan vaksinasi dengan didukung sarana prasarana yang memadai. Tenaga kesehatan sudah menjalani pelatihan.