KULON PROGO – Kasus pencurian gegerkan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (6/1/2026). Rumah milik S (85) dibobol pencuri dengan kerugian berupa uang tunai Rp12,9 juta dan emas seberat 13 gram.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan, kasus ini pertama kali diketahui oleh korban. Saat itu korban hendak mengambil uang yang disimpan di dalam almari.
Namun korban kaget ketika melihat kondisi almari yang sudah tidak terkunci. Aplaagi pakaian di dalam almari juga acak-acakan. Korban kemudian mengecek tempat menyimpan uang dan perhiasan, semuanya sudah tidak ada.
Artikel Terkait
“Setelah dicek, diketahui uang dan perhiasan milik korban telah hilang,” jelas Iptu Sarjoko.
Uang tunai yang hilang mencapai Rp12,9 juta. Selain itu ada tiga cincin emas 22 karat seberat 13 gram berikut surat-suratnya. Ditaksir kerugian mencapai Rp46,8 juta.
Polisi telah melakakan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah tas jinjing dan dompet.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan. Kami terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap pelaku,” pungkas Iptu Sarjoko.



















