KULON PROGO – Kepala Kemenag HM Wahib Jamil mengatakan, zakat merupakan sarana untuk membersihkan harta dari unsur syubhat. Besaran zakat 2,5 persen dari setiap ASN.
“Zakat akan membersihkan harta dan pendapatan kita. Karena setiap penghasilan atau pendapatan yang kita terima ada sebagian yang menjadi hak orang lain. Zakat juga akan membersihkan harta kita dari hal-hal yang berpotensi tidak baik atau syubhat,” ujar kata Kepala Kemenag HM Wahib Jamil pada sosialisasi zakat kepada CPNS dan PPPK, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, Kemenag telah bersinergi dengan Baznas Kulon Progo dalam pengelolaan Zakat ASN. Zakat yang terkumpul akan memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat di Kulon Progo.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Baznas Kulon Progo, Jumanto mengatakan, Zakat pendapatan (zakat penghasilan) dapat membantu membersihkan harta dari unsur syubhat atau hal-hal yang meragukan kehalalannya.
“Dengan membayar zakat, seorang muslim tidak hanya menunaikan kewajiban agama. Tetapi juga membersihkan hartanya dari potensi unsur-unsur yang tidak baik. Termasuk yang berasal dari sumber yang meragukan,” tutur Jumanto.