KULON PROGO – Sebanyak 429 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dilantik untuk menduduki jabatan baru, Senin (20/1/2025). Pelantikan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Pejabat yang dilantik terdiri atas, 32 pejabat pimpinan tinggi pratama (sselon II), 137 orang pejabat administrator (esselon III) dan 260 orang pejabat pengawas (eselon IV).
Penjabat bupati Kulon Progo, Srie Nukyatsiwi mengatakan, penataan kelembagaan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah ini. Pelantikan ini memiliki peran yang penting bagi kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kulon Progo.
Artikel Terkait
“Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat birokrasi pemerintah daerah yang lebih profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Siwi.
Siwi berharap pejabat yang dilantik untuk mengedepankan nilai-nilai akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan prima dalam pelaksanaan tugasnya. Perbaikan dan inovasi di berbagai sektor pemerintahan diharapkan membawa pada kemajuan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pejabat di setiap OPD harus melakukan kolaborasi agar tujuan pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan bisa tercapai.
“Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Saya berharap saudara yang baru dilantik dapat menjadi bagian yang penting dalam proses perbaikan birokrasi ini,” katanya.