KULON PROGO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulon Progo tahun anggaran 2025 resmi ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Kulon Progo, Selasa (26/11/2024). Seluruh anggota DPRD yang hadir dan eksekutif menyepakati APBD 2025.
Dalam struktur APBD 2025 ini, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1,72 triliun. Pos Pendapatan Asli Daeeah (PAD) Rp381,42 miliar, pendapatan transfer Rp1,3 triliun dan pendapatan lain-lain yang saha Rp936 juta.
Sedangkan pos belanja diprediksi sekitar Rp1,788 miliar atau defisit Rp58,66 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah Rp63,163 miliar yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2024.
Artikel Terkait
Anggaran belanja ini didominasi untuk Belanja Operasiional Rp1,416 triliun, Belanja Modal Rp163,062 miliar, Belanja Tak Terduga (BTT) Rp19,669 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp189,290 miliar.
“Silpa 2024 digunakan untuk penyertaan sebesar Rp4,5 miliar dan sisanya Rp58,663 miliar untuk menutup defisit APBD 2025,” jelasnya.
“APBD ini nantinya akan kami sampaikan ke gubernur guna dilakukan evaluasi sebagai dasar penetapan APBD 2025,” katanya.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin Pemkab Kulon Progo mengatakan, DPRD sepakat untuk melakukan optimalisasi anggaran untuk meningkatkan capaian indikator kerja pembangunan daerah. Beberapa permasalahan utama ini adalah pengentasan kemiskinan, pemerataan mutu layanan kesehatan yang belum merata.
“Kami juga sepakat untuk mencadangkan anggaran untuk makan siang siswa sesuai program nasional,” katanya.