Polres Kulonprogo Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik 2024

Sayoto Ashwan

Kapolres Kulon Progo AKBp Wilson BUgner F Pasaribu menerima penghargaan penyelenggara Pelayanan Publik Trebaik 2024 dari ORI di Yogyakarta, Selasa (10/12/2024). (foto: dok/Polres Kulon Progo)

KULON PROGO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada Polres Kulon progo atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Polres Kulon Progo menjadi yang terbaik di antara polres lain dengan nilai 97,61.

Secara simbolis, penghargaan diserahkan anggota ORI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu, pada rangkaian awarding di Yogyakarta, Selasa (10/12/2024) malam.

“Kami apresiasi peningkatan signifikan dalam mutu pelayanan publik selama periode 2021 hingga 2024. Terdapat lonjakan penyelenggara yang masuk zona hijau, dari 179 penyelenggara pada tahun 2021 menjadi 494 di 2024,” kata Dadan.

Masyarakat juga ikut aktif berpartisipasi dalam menilai layanan publik. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap kualitas pelayanan.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan, serta tekad aparatur negara untuk bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Dadan.

Ombudsman kini mendorong penyelenggara untuk tidak hanya memenuhi ekspektasi masyarakat. Namun harus membangun hubungan yang solid dengan masyarakat demi menciptakan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan terpercaya.

“Kami berharap instansi-instansi ini dapat terus melakukan perbaikan dalam kinerja dan kualitas pelayanan mereka,” imbuhnya.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, prestasi ini tidak lepas dari asistensi tim penilai Ombudsman, dan petunjuk Kapolda DIY serta kerja keras seluruh personel Polres Kulon Progo. Kapolres berjanji untuk terus melakukan perbaikan untuk mempertahankan predikat layanan publik terbaik.

Dalam memberikan pelayanan, Polres Kulon Progo berpedoman pada Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan ombudsman RI huruf a no 22 tahun 2016 tentang penilaian kepatuahn terhadap standar pelayan publik

“Kami selalu meningkatkan kompetensi petugas layanan, meningkatkan kualitas sarpras, menyiapkan dasar hukum dan menyediakan jaminan keamanan dan keselamatan hingga akses disabilitas,” ujar Kapolres.

Selain itu juga dilakukan monitoring, evaluasi asistensi dan supervisi ke unit pelayanan publik baik di polres maupun polsek jajaran secara periodik dan berkelanjutan guna perbaikan pelayanan publik.

Rekomendasi Untuk Anda

News

42 Narapidana di Rutan Kelas IIB Wates Terima Remisi

KULON PROGO – Sebanyak 42 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, mendapatkan remisi khusus pada hari raya ...

NewsPariwisata

Duka di Hari Lebaran, Ditinggal Salat Id Istri Petani di Galur Tewas Terbakar

KULON PROGO – Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Sumarjo, warga Gupit, ...

News

Polsek Kalibawang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Residivis Ditangkap

KULON PROGO – Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banjararum, Kalibawang pada ...

Ekbis

PT Sung Chang Indonesia Bagikan THR Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – PT Sung Chang Indonesia (SCI) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan pekerja yang ada di Kulon ...

News

Potret Toleransi di Kulon Progo, Bupati Temui Umat Hindu Jelang Hari Raya Nyepi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Bumi Menoreh. Bupati Kulon Progo ...

News

79 Tahun Kalurahan Sentolo: Merawat Tradisi dan Budaya dalam Kehidupan Masyarakat

KULON PROGO – Puncak Peringatan hari ulang Tahun (HUT) Kalurahan Sentolo digelar dengan upacara di lapangan SD N 2 Sentolo, ...

Tinggalkan komentar