Warga 3 Kalurahan Pertanyakan Kejelasan Proyek Jalan Tol Jogja-YIA

Sayoto Ashwan

Warga terdampak Jalan Tol di Kulur, Kaligintung dan Hargorejo mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA di Balai Kalurahan Kulur, Sabtu (14/12/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Ratusan warga terdampak rencana pembangunan jalan jol di Kulonprogo berharap ada kejelasan perencanaan pembangunan. Mereka sudah telanjur utang di bank, namun tidak ada kepastikan kapan jalan tol ruas Yogya-YIA akan direalisasikan.

Keresahan ini dirasakan warga di Kalurahan Kulur (Temon), Kaligintung (Temon) dan Hargorejo (Kokap). Mereka mengundang perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kulon Progo, Panewu Temon dan Kokap , BPN dan PPK tol Jogja-YIA

Koordinator Warga Tiga Kalurahan Terdampak Tol Jogja-YIA, Janu Indriarto berharap ada kejelasan kapan proyek tol Jogja-YIA dimulai. Sejak ada sosialisasi dan konsultasi publik, tidak ada lagi informasi kapan jalan pembayaran ganti rugi dan pembangunan.

Warga yang akan terdampak juga sudah banyak yang siap melepaskan haknya. Tidak sedikit yang membeli tanah dan membangun rumah menggunakan utang di bank. Bahkan ada yang harus jatuh tempo karena tidak bisa membayar angsuran.

“Malah ada yang keluar asuk rumah sakit. Kami ingin kepastian kapan jalan tol ini direalisasikan” katanya, Sabtu (14/12/2024).

Keluhan warga sebenarnya sidah disampaikan kepada panewu dan perwakilan Dispetaru untuk diteruskan ke BPN dan PPK. Warga ingin dalam wkatu sepekan segera ada jawaban dari BPn dan PPK.

“Kalau satu minggu itu tidak ada jawaban yang melegakan kami itu kami akan melangkah lebih jauh lagi,” katanya.

Rencana jalan tol di tiga kalurahan ini akan mengenai sekitar 400 bidang tanah warga. Di Kalurahan Kulur ada 200-an bidang, Kaligintung 105 bidang dan Hargorejo 142 bidang. 

Kepala Bidang Pertanahan Dispetaru Kulon Progo, Elda Tri Wahyuni, mengaku tidak bisa memberikan penjelasan terkait progress jalan tol. Namun dia siap mendampingi warga untuk mencari jawaban ke BPN dan PPK.

Elda bisa memahami apa yang menjadi keluhan dan keresahan warga. Mereka sudah mengikuti sosialisasi hingga konsultasi publik. Bahkan tanah warga sudah dipatok untuk nantinya jadi trase tol. 

“Yang punya kewenangan pengadaan tanah untuk jalan tol ini sebagai panitia diketuai kepala Kantor Pertanahan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Ketetapan Pajak PBB P2 Kulon Progo tahun 2025 Sebesar Rp27,44 Miliar

KULON PROGO – Potensi pendapatan daerah yang disumbang dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten ...

News

Kemenag Kulon Progo Raih Juara Publikasi Award

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kulon Progo berhasil meraih juara Publikasi Award yang digelar Kemenag DIY. Penghargaan diserahkan Kakanwil ...

News

SOTK Baru, 429 Pejabat Kulon Progo Dilantik

KULON PROGO – Sebanyak 429 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dilantik untuk menduduki jabatan baru, Senin (20/1/2025). ...

News

HUT DPRD Kulon Progo ke-72, Ketua Dewan: Membangun dan Mengabdi kepada Rakyat

KULON PROGO – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kulon Progo genap berusia 72 tahun pada Minggu (19/1/2025). Ketua DPRD Kulon ...

News

Prakiraan Cuaca Rabu 22 Januari 2025, Hujan Sedang Bakal Guyur Kulon Progo

KULON PROGO – Prakiraan cuaca hari ini Rabu, 22 Desember 2025. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bakal ada ...

News

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Kulonprogo Tanam Jagung di Lahan 4,35 Ha

KULON PROGO – Polres Kulon Progo menanam jagung di lahan pertanian yang ada di Dusun Keboan, Karangwuni, Wates, Selasa (21/1/2025). ...

Tinggalkan komentar