Warga 3 Kalurahan Pertanyakan Kejelasan Proyek Jalan Tol Jogja-YIA

Sayoto Ashwan

Warga terdampak Jalan Tol di Kulur, Kaligintung dan Hargorejo mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA di Balai Kalurahan Kulur, Sabtu (14/12/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Ratusan warga terdampak rencana pembangunan jalan jol di Kulonprogo berharap ada kejelasan perencanaan pembangunan. Mereka sudah telanjur utang di bank, namun tidak ada kepastikan kapan jalan tol ruas Yogya-YIA akan direalisasikan.

Keresahan ini dirasakan warga di Kalurahan Kulur (Temon), Kaligintung (Temon) dan Hargorejo (Kokap). Mereka mengundang perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kulon Progo, Panewu Temon dan Kokap , BPN dan PPK tol Jogja-YIA

Koordinator Warga Tiga Kalurahan Terdampak Tol Jogja-YIA, Janu Indriarto berharap ada kejelasan kapan proyek tol Jogja-YIA dimulai. Sejak ada sosialisasi dan konsultasi publik, tidak ada lagi informasi kapan jalan pembayaran ganti rugi dan pembangunan.

Warga yang akan terdampak juga sudah banyak yang siap melepaskan haknya. Tidak sedikit yang membeli tanah dan membangun rumah menggunakan utang di bank. Bahkan ada yang harus jatuh tempo karena tidak bisa membayar angsuran.

“Malah ada yang keluar asuk rumah sakit. Kami ingin kepastian kapan jalan tol ini direalisasikan” katanya, Sabtu (14/12/2024).

Keluhan warga sebenarnya sidah disampaikan kepada panewu dan perwakilan Dispetaru untuk diteruskan ke BPN dan PPK. Warga ingin dalam wkatu sepekan segera ada jawaban dari BPn dan PPK.

“Kalau satu minggu itu tidak ada jawaban yang melegakan kami itu kami akan melangkah lebih jauh lagi,” katanya.

Rencana jalan tol di tiga kalurahan ini akan mengenai sekitar 400 bidang tanah warga. Di Kalurahan Kulur ada 200-an bidang, Kaligintung 105 bidang dan Hargorejo 142 bidang. 

Kepala Bidang Pertanahan Dispetaru Kulon Progo, Elda Tri Wahyuni, mengaku tidak bisa memberikan penjelasan terkait progress jalan tol. Namun dia siap mendampingi warga untuk mencari jawaban ke BPN dan PPK.

Elda bisa memahami apa yang menjadi keluhan dan keresahan warga. Mereka sudah mengikuti sosialisasi hingga konsultasi publik. Bahkan tanah warga sudah dipatok untuk nantinya jadi trase tol. 

“Yang punya kewenangan pengadaan tanah untuk jalan tol ini sebagai panitia diketuai kepala Kantor Pertanahan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Olahraga

Kejurkab Voli Kulon Progo Dimulai, Ajang Seleksi Menuju Porda 2027

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi membuka kejuaraan kabupaten (kejurkab) Bola Voli antar-kapanewon se-Kabupaten Kulon Progo di Jati ...

News

Menteri KPK Wihaji Suport Kader TPK Kulon Progo, Titipkan Tugas Baru Kawal MBG

KULON PROGO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KPK) RI sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji turun langsung ke lapangan untuk memperkuat ...

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

Tinggalkan komentar