Warga 3 Kalurahan Pertanyakan Kejelasan Proyek Jalan Tol Jogja-YIA

Sayoto Ashwan

[addtoany]

Warga terdampak Jalan Tol di Kulur, Kaligintung dan Hargorejo mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA di Balai Kalurahan Kulur, Sabtu (14/12/2024). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Ratusan warga terdampak rencana pembangunan jalan jol di Kulonprogo berharap ada kejelasan perencanaan pembangunan. Mereka sudah telanjur utang di bank, namun tidak ada kepastikan kapan jalan tol ruas Yogya-YIA akan direalisasikan.

Keresahan ini dirasakan warga di Kalurahan Kulur (Temon), Kaligintung (Temon) dan Hargorejo (Kokap). Mereka mengundang perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kulon Progo, Panewu Temon dan Kokap , BPN dan PPK tol Jogja-YIA

Koordinator Warga Tiga Kalurahan Terdampak Tol Jogja-YIA, Janu Indriarto berharap ada kejelasan kapan proyek tol Jogja-YIA dimulai. Sejak ada sosialisasi dan konsultasi publik, tidak ada lagi informasi kapan jalan pembayaran ganti rugi dan pembangunan.

Warga yang akan terdampak juga sudah banyak yang siap melepaskan haknya. Tidak sedikit yang membeli tanah dan membangun rumah menggunakan utang di bank. Bahkan ada yang harus jatuh tempo karena tidak bisa membayar angsuran.

“Malah ada yang keluar asuk rumah sakit. Kami ingin kepastian kapan jalan tol ini direalisasikan” katanya, Sabtu (14/12/2024).

Keluhan warga sebenarnya sidah disampaikan kepada panewu dan perwakilan Dispetaru untuk diteruskan ke BPN dan PPK. Warga ingin dalam wkatu sepekan segera ada jawaban dari BPn dan PPK.

“Kalau satu minggu itu tidak ada jawaban yang melegakan kami itu kami akan melangkah lebih jauh lagi,” katanya.

Rencana jalan tol di tiga kalurahan ini akan mengenai sekitar 400 bidang tanah warga. Di Kalurahan Kulur ada 200-an bidang, Kaligintung 105 bidang dan Hargorejo 142 bidang. 

Kepala Bidang Pertanahan Dispetaru Kulon Progo, Elda Tri Wahyuni, mengaku tidak bisa memberikan penjelasan terkait progress jalan tol. Namun dia siap mendampingi warga untuk mencari jawaban ke BPN dan PPK.

Elda bisa memahami apa yang menjadi keluhan dan keresahan warga. Mereka sudah mengikuti sosialisasi hingga konsultasi publik. Bahkan tanah warga sudah dipatok untuk nantinya jadi trase tol. 

“Yang punya kewenangan pengadaan tanah untuk jalan tol ini sebagai panitia diketuai kepala Kantor Pertanahan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ekbis

Muscab BPC Gapensi Kulon Progo X, Kolaborasi dan Mutu Harus Ditingkatkan

KULON PROGO – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ...

Ekbis

Konsisten Sejak 2013, HS Surya Group Berangkatkan 156 Karyawan Umrah Gratis

MAGELANG – HS Surya Group kembali memberangkatkan 156 karyawan untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah, Senin (3/8/2026). Program ...

Olahraga

461 Atlet Bertanding di Kejurda III NPCI DIY 2026 Kulon Progo

KULON PROGO – Sebanyak 461 atlet disabilitas dari lima kabupaten/kota se-DIY bertanding dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) III National Paralympic Committee ...

News

Putus Rantai Kemiskinan, 359 Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo Mulai Jalani MPLS Gratis

KULON PROGO – Langkah nyata memutus mata rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dimulai. ...

News

Cegah Warga Terjerat Pinjol Ilegal, Mahasiswa KKN UGM Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan

KULON PROGO Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah nyata untuk melindungi warga Kalurahan Giripeni, Wates, Kulon Progo, dari ...

News

Puluhan Tahun Kering, 30 Hektare Lahan Pertanian di Temon Hanya Andalkan Hujan dan Pompa

KULON PROGO – Sekitar 30 hektare lahan pertanian di bagian selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kulon Progo meliputi kawasan ...

Tinggalkan komentar