YOGYAKARTA – Memeringati Hari Otonomi Daerah XXX, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menekankan pentingnya evolusi peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberhasilan otonomi kini sangat bergantung pada perubahan paradigma dari sekadar pelaksana menjadi penggerak (enabler) bagi masyarakat.
“ASN harus berperan sebagai enabler yang membuka akses bagi masyarakat untuk berdaya. Otonomi daerah adalah jalan untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata dan membangun masa depan yang berkeadaban,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda DIY, Aria Nugrahadi pada upacara Hari Otonomi Daerah di Kompleks Kepatihan, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, ASN harus menjadi jembatan yang membuka akses pemberdayaan bagi warga. Visi ini diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal, memastikan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri namun tetap dalam satu napas menuju kesejahteraan nasional. Otonomi daerah di DIY bukan sekadar soal distribusi kewenangan dari pusat ke daerah. Otonomi menjadi instrumen untuk memadukan rasionalitas kebijakan dengan keluhuran nilai budaya yang memuliakan manusia.
Artikel Terkait
“Satya Wacana sebagai ruh pembangunan di Yogyakarta. Keselarasan dipahami sebagai keadaan di mana ragam kepentingan tidak dipertentangkan, tetapi dipadukan untuk satu tujuan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui prinsip ini, otonomi daerah diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan visi nasional ‘Asta Cita’ dengan realitas kebutuhan warga di tingkat mikro.



















