KPU Kulon Progo Komitmen Ciptakan Ruang Partisipasi Inklusif Bagi Masyarakat Sipil

Sayoto Ashwan

KPu Kulon Progo menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan BAPPENAS di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo komitmen untuk menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi masyarakat sipil. Kerja sama lintas sektoral diperlukan untuk memastikan penyampaian aspirasi dan advokasi dalam rangka mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.

“Cita-cita ini bisa terwujud jika ada kolaborasi yang apik antar lintas sektor,” kata Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana saat menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan Bappenas di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi pascaperjanjian kerja sama antara KPU Kulon Progo dengan Yayasan LKiS dengan program Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pengorganisasian Kaum Minoritas dan Kelompok Lintas Isu dalam rangka Ketahanan Demokrasi serta penyelenggaraan layanan koordinasi terkait aksesibilitas dan keterbukaan informasi dalam proses tahapan Pilkada Kulonprogo guna terciptanya Pilkada Kulon Progo yang Inklusif.

Agenda ini merupakan turunan program Democratic Resilience (DemRes) dalam rangka memperjuangkan ruang sipil untuk ketahanan demokratis. Program yang ditujukan untuk merespon dinamika politik di tingkat lokal dan nasional dan mendukung pemilu dan pilkada 2024 yang inkusif dan berintegritas.

Pimpinan Program DemRes dari LKiS, Tri Noviana mengatakan, telah mengidentifikasi lima isu kunci yang menjadi area intervensi untuk mencegah kerentanan demokrasi. Kelima isu ini terdiri atas pemilu yang adil, pencegahan dan penanggulangan misinformasi dan disinformasi dan politik identitas, kebebasan berekspresi, dan partisipasi kelompok rentan dalam proses pemilu.

Dari kelima ini, masyarakat sipil terbukti mampu menunjukkan daya tahan dalam membendung ancaman di beberapa isu. Namun mereka gagal menghalau ancaman yang memperburuk kualitas demokrasi pada isu lainnya.

“Kami mencatat ada ruang partisipasi bagi masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, untuk terlibat dalam pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Ruang partisipasi ini tidak hanya terbatas pada proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga mencakup peluang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi.

Rekomendasi Untuk Anda

News

PT Nasa Salurkan CSR Pupuk Cair Senilai Rp6 Juta

KULON PROGO – PT Natural Nusantara (NASA) menyalurkan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) berupa pupuk untuk media percontohan di Kulon ...

News

Kunjungi Gereja, Kepala Kemenag Kulon Progo Ajak Umat Kristiani Jaga Kerukunan Beragama

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo mengunjungi beberapa geraja untuk melihat persiapan dalam menyambut perayaan pekan Suci ...

News

Program Kampung Zakat, Baznas-Kemenag Kulon Progo Bangkitkan Ekonomi Umat

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kulon Progo bersama Baznas melaksanakan pembinaan kepada empat orang penerima manfaat program Kampung ...

Ekbis

Wabup Kulon Progo Ambar Purwoko Ingin Produk UMKM Masuk Tomira

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berkomitmen untuk membantu pengembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Produk UMKM ...

News

Baznas Kulon Progo Salurkan Bantuan Aladin

KULON PROGO – Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (Baznas) Kulon Progo menyalurkan bantuan dalam program Rumah Tidak Layak Huni ...

News

Wakil Bupati dan Forkopimda Kulon Progo Kunjungi Ponpes, Ada Apa?

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengunjungi empat pondok ...

Tinggalkan komentar