KPU Kulon Progo Komitmen Ciptakan Ruang Partisipasi Inklusif Bagi Masyarakat Sipil

Sayoto Ashwan

KPu Kulon Progo menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan BAPPENAS di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo komitmen untuk menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi masyarakat sipil. Kerja sama lintas sektoral diperlukan untuk memastikan penyampaian aspirasi dan advokasi dalam rangka mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.

“Cita-cita ini bisa terwujud jika ada kolaborasi yang apik antar lintas sektor,” kata Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana saat menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan Bappenas di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi pascaperjanjian kerja sama antara KPU Kulon Progo dengan Yayasan LKiS dengan program Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pengorganisasian Kaum Minoritas dan Kelompok Lintas Isu dalam rangka Ketahanan Demokrasi serta penyelenggaraan layanan koordinasi terkait aksesibilitas dan keterbukaan informasi dalam proses tahapan Pilkada Kulonprogo guna terciptanya Pilkada Kulon Progo yang Inklusif.

Agenda ini merupakan turunan program Democratic Resilience (DemRes) dalam rangka memperjuangkan ruang sipil untuk ketahanan demokratis. Program yang ditujukan untuk merespon dinamika politik di tingkat lokal dan nasional dan mendukung pemilu dan pilkada 2024 yang inkusif dan berintegritas.

Pimpinan Program DemRes dari LKiS, Tri Noviana mengatakan, telah mengidentifikasi lima isu kunci yang menjadi area intervensi untuk mencegah kerentanan demokrasi. Kelima isu ini terdiri atas pemilu yang adil, pencegahan dan penanggulangan misinformasi dan disinformasi dan politik identitas, kebebasan berekspresi, dan partisipasi kelompok rentan dalam proses pemilu.

Dari kelima ini, masyarakat sipil terbukti mampu menunjukkan daya tahan dalam membendung ancaman di beberapa isu. Namun mereka gagal menghalau ancaman yang memperburuk kualitas demokrasi pada isu lainnya.

“Kami mencatat ada ruang partisipasi bagi masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, untuk terlibat dalam pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Ruang partisipasi ini tidak hanya terbatas pada proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga mencakup peluang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi.

Rekomendasi Untuk Anda

News

42 Narapidana di Rutan Kelas IIB Wates Terima Remisi

KULON PROGO – Sebanyak 42 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, mendapatkan remisi khusus pada hari raya ...

NewsPariwisata

Duka di Hari Lebaran, Ditinggal Salat Id Istri Petani di Galur Tewas Terbakar

KULON PROGO – Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Sumarjo, warga Gupit, ...

News

Polsek Kalibawang Ungkap Kasus Curanmor, 2 Residivis Ditangkap

KULON PROGO – Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banjararum, Kalibawang pada ...

Ekbis

PT Sung Chang Indonesia Bagikan THR Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – PT Sung Chang Indonesia (SCI) membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan pekerja yang ada di Kulon ...

News

Potret Toleransi di Kulon Progo, Bupati Temui Umat Hindu Jelang Hari Raya Nyepi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Bumi Menoreh. Bupati Kulon Progo ...

News

79 Tahun Kalurahan Sentolo: Merawat Tradisi dan Budaya dalam Kehidupan Masyarakat

KULON PROGO – Puncak Peringatan hari ulang Tahun (HUT) Kalurahan Sentolo digelar dengan upacara di lapangan SD N 2 Sentolo, ...

Tinggalkan komentar