KPU Kulon Progo Komitmen Ciptakan Ruang Partisipasi Inklusif Bagi Masyarakat Sipil

Sayoto Ashwan

KPu Kulon Progo menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan BAPPENAS di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo komitmen untuk menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi masyarakat sipil. Kerja sama lintas sektoral diperlukan untuk memastikan penyampaian aspirasi dan advokasi dalam rangka mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.

“Cita-cita ini bisa terwujud jika ada kolaborasi yang apik antar lintas sektor,” kata Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana saat menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan Bappenas di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi pascaperjanjian kerja sama antara KPU Kulon Progo dengan Yayasan LKiS dengan program Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pengorganisasian Kaum Minoritas dan Kelompok Lintas Isu dalam rangka Ketahanan Demokrasi serta penyelenggaraan layanan koordinasi terkait aksesibilitas dan keterbukaan informasi dalam proses tahapan Pilkada Kulonprogo guna terciptanya Pilkada Kulon Progo yang Inklusif.

Agenda ini merupakan turunan program Democratic Resilience (DemRes) dalam rangka memperjuangkan ruang sipil untuk ketahanan demokratis. Program yang ditujukan untuk merespon dinamika politik di tingkat lokal dan nasional dan mendukung pemilu dan pilkada 2024 yang inkusif dan berintegritas.

Pimpinan Program DemRes dari LKiS, Tri Noviana mengatakan, telah mengidentifikasi lima isu kunci yang menjadi area intervensi untuk mencegah kerentanan demokrasi. Kelima isu ini terdiri atas pemilu yang adil, pencegahan dan penanggulangan misinformasi dan disinformasi dan politik identitas, kebebasan berekspresi, dan partisipasi kelompok rentan dalam proses pemilu.

Dari kelima ini, masyarakat sipil terbukti mampu menunjukkan daya tahan dalam membendung ancaman di beberapa isu. Namun mereka gagal menghalau ancaman yang memperburuk kualitas demokrasi pada isu lainnya.

“Kami mencatat ada ruang partisipasi bagi masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, untuk terlibat dalam pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Ruang partisipasi ini tidak hanya terbatas pada proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga mencakup peluang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Polda DIY Bagikan Biaya Living Cost bagi 306 Mahasiswa Sumatera di Jogja

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) DIY membagikan bantuan biaya hidup (living cost) kepada 306 mahasiswa asal Sumatera yang tengah menempuh ...

Tokoh

Kepala DPMPTSP Sarji: Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

KULON PROGO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Sarji berkomitmen untuk memacu ...

News

Juru Foto Candi Borobudur-Prambanan Dibekali Layanan Prima

YOGYAKARTA – Fotografer wisata di kawasan candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko tidak hanya sekadar mahir menekan tombol rana kamera. ...

News

Lurah Garongan Kulonprogo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pungli

KULONPROGO – Satreskrim Polres Kulonprogo menaikkan status Lurah Garongan, Ngadiman dari saksi menjadi tersangka. Dengan status ini, posisi lurah akan ...

News

As Roda Patah Saat Menanjak, Dump Truck Terguling di Sidomulyo

KULON PROGO – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa satu unit dump truck di Jalan Tanggulangin-Clereng, tepatnya di sebelah utara simpang ...

Olahraga

10.200 Pelari dari 17 Negara Siap Ramaikan Mandiri Jogja Marathon 2026

YOGYAKARTA – Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara siap mengikuti Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan ...

Tinggalkan komentar