KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo untuk memperkuat sinergi di bidang pendidikan demokrasi. Dari kerja sama ini nantinya akan disusun kurikulum pendidikan pemilih yang terintegrasi langsung dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan, kolaborasi kedua institusi ini sebenarnya telah terjalin selama beberapa tahun. Kerja sama yang dilaksanakan mencakup pendataan pemilih berkelanjutan bagi siswa Madrasah Aliyah (MA) dan calon pemilih yang menikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA), hingga edukasi pemilih pada Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda).
“Melalui kerja sama ini kami berencana menyusun kurikulum pendidikan pemilih yang terintegrasi langsung dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan,” katanya disela penandatangan kerja sama di Kantor KPU Kulon Progo, Rabu (29/7/2026). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, HM Wahib Jamil, dan Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana.
Artikel Terkait
Kepala Kemenag Kulon Progo, HM Wahib Jamil, menegaskan pentingnya penyusunan kurikulum yang menanamkan nilai-nilai demokrasi substantif, bukan sekadar politik praktis. Ia berharap pendidikan demokrasi tidak hanya disisipkan secara formalitas, melainkan masuk ke dalam esensi pembelajaran.
“Saya berharap konsep kurikulum yang disiapkan bisa terintegrasi dengan landasan yang kuat. Tidak hanya sekadar menempel, tetapi harus mendalam. Merambah ke semua mata pelajaran dengan memuat nilai-nilai demokrasi universal seperti keadilan, kejujuran, dan musyawarah,” tegas Wahib Jamil.
Pembelajaran demokrasi bagi para siswa madrasah harus memadukan teori dan praktik agar mudah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Materi ini harus disosialisasikan lebih luas melalui lembaga keagamaan dan masjid.



















