KULON PROGO – Bupati Kulon Progo memantau penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di perusahaan pelintingan rokok PT Putra Patria Adikarsa, Rabu (11/3/2026). Kegiatan untuk memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kulon Progo mematuhi regulasi terkait pembayaran hak-hak karyawan tepat waktu.
Bupati Agung Setyawan mengatakan, Pemkab Kulon Progo akan mengawal agar hak setiap pekerja tersalurkan dengan baik sebelum hari raya tiba. Mereka akan memastikan hak-hak setiap karyawan yang bekerja di Kulon Progo terpenuhi.
“Kami akan melakukan pengawasan dan jadwal pemantauan di seluruh perusahaan, dikawal oleh Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), untuk memastikan semua terbayar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kepala Disnakertrans Kulon Progo, Bambang Sutrisno, mengatakan, pemberian THR merupakan pendapatan non-gaji yang krusial untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Tahun ini, PT PPA menyerahkan THR kepada 928 karyawan dengan total nominal mencapai Rp2,3 miliar.
“Formulasi yang digunakan sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Peraturan Pemerintah, yakni satu bulan gaji untuk masa kerja 12 bulan, dan proporsional bagi yang di bawah itu,” jelas Bambang.
Direktur PT Putra Patria Adikarsa, John Mosman mengatakan, pemberian THR bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi para karyawan. THR adalah wajib, namun bagi kami ini juga bagian dari apresiasi untuk karyawan yang telah mendukung operasional perusahaan.
“Selain THR bagi karyawan tetap, kami juga memberikan tali asih bagi karyawan yang baru bergabung sebagai bentuk perhatian,” kata John.
THR terendah bagi karyawan tetap berada di angka Rp2,52 juta yang disesuaikan dengan jenjang jabatan dan jenis pekerjaan masing-masing.
Salah satu pekerja, Yulia mengaku senang mendapatkan THR. Uang yang diterima akan dipakai untuk persiapan menyambut Lebaran.
“Ini akan saya gunakan untuk keperluan Lebaran, beli baju, kue, dan berbagi dengan orang tua,” ungkap Yulia yang sudah 3,5 tahun bekerja.



















