KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerima Tanda Daftar Sumber Daya Genetik (SDG) Lokal dari Kementerian Pertanian untuk komoditas Kemukus (Piper cubeba) dengan nama Purbakalpa dan Cabe jawa (Piper retrofractum) dengan nama Mekar Binangun. Selain itu juga diserahkan varietas unggulan lain Padi Menor, bawang Merah Srikayang Bawang Merah Siyem
Perwakilan dari BRIN Kristantini mengatakan, pendaftaran di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) sangat krusial. Sertifikat ini ibarat akte lahir.
“Sekarang, Kemukus Purbakalpa dan Cabe Jawa Mekar Binangun secara nasional sah milik Kulon Progo,” katanya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, menyambut baik legalitas ini. Ia menyebut sertifikat ini sebagai jaminan bahwa varietas tersebut asli milik masyarakat Kulon Progo.
Artikel Terkait
“Ini adalah berkah bagi petani Kulon Progo. Potensi ekonominya luar biasa, harga kemukus kering mencapai Rp120.000 per kilo, sementara cabe jawa kering stabil di angka Rp90.000 per kilo,” ujar Agung.
Petani cabe jawa, Sukma Rumekar Sakti, membagikan kisah inspiratifnya. Dulu dia bekerja kantoran di Jakarta. Namun sejak 2022 dia memilih pulang ke kampung halaman karena alasan keluarga.
“Dulu saya bingung mau kerja apa di rumah. Lalu saya ingat tetangga menanam cabe jawa di pohon kelapa. Ternyata, harganya sangat stabil dibanding cabai biasa yang sering naik-turun drastis,” cerita Sukma.
Meski sempat menghadapi tantangan penyakit layu saat musim hujan, ia kini justru aktif mengajak tetangganya untuk ikut budidaya demi meningkatkan kesejahteraan bersama.
Petani ,Agustinus Sulistyo mengatakan, nama Purbakalpa diambil karena merupakan tumbuhan endemik kuno yang sudah ada sejak zaman dulu di hutan Kulon Progo. Menanam kemukus itu seperti merawat mutiara, gampang-gampang susah.
“Kalau terlalu sering diutak-atik malah mati, tapi kalau berhasil, satu pohon usia 4 tahun bisa menghasilkan 30 kg,” katanya.



















