KPU Kulon Progo Komitmen Ciptakan Ruang Partisipasi Inklusif Bagi Masyarakat Sipil

Sayoto Ashwan

KPu Kulon Progo menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan BAPPENAS di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo komitmen untuk menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi masyarakat sipil. Kerja sama lintas sektoral diperlukan untuk memastikan penyampaian aspirasi dan advokasi dalam rangka mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.

“Cita-cita ini bisa terwujud jika ada kolaborasi yang apik antar lintas sektor,” kata Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana saat menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan Bappenas di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi pascaperjanjian kerja sama antara KPU Kulon Progo dengan Yayasan LKiS dengan program Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pengorganisasian Kaum Minoritas dan Kelompok Lintas Isu dalam rangka Ketahanan Demokrasi serta penyelenggaraan layanan koordinasi terkait aksesibilitas dan keterbukaan informasi dalam proses tahapan Pilkada Kulonprogo guna terciptanya Pilkada Kulon Progo yang Inklusif.

Agenda ini merupakan turunan program Democratic Resilience (DemRes) dalam rangka memperjuangkan ruang sipil untuk ketahanan demokratis. Program yang ditujukan untuk merespon dinamika politik di tingkat lokal dan nasional dan mendukung pemilu dan pilkada 2024 yang inkusif dan berintegritas.

Pimpinan Program DemRes dari LKiS, Tri Noviana mengatakan, telah mengidentifikasi lima isu kunci yang menjadi area intervensi untuk mencegah kerentanan demokrasi. Kelima isu ini terdiri atas pemilu yang adil, pencegahan dan penanggulangan misinformasi dan disinformasi dan politik identitas, kebebasan berekspresi, dan partisipasi kelompok rentan dalam proses pemilu.

Dari kelima ini, masyarakat sipil terbukti mampu menunjukkan daya tahan dalam membendung ancaman di beberapa isu. Namun mereka gagal menghalau ancaman yang memperburuk kualitas demokrasi pada isu lainnya.

“Kami mencatat ada ruang partisipasi bagi masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, untuk terlibat dalam pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Ruang partisipasi ini tidak hanya terbatas pada proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga mencakup peluang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Forum KUD Kulon Progo Ingin Dinamika Kelembagaan dan Usaha

KULON PROGO – Forum Koperasi Unit Desa (KUD) se-Kulon Progo beraudiensi dengan pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Jumat (24/10/2025). pertemuan ini ...

News

Dukung Swasembada Pangan Nasional, BRMP Percepat Tanam Padi di Kulon Progo.

KULON PROGO – Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) DIY melaksanakan Gerakan Tanam Padi serentak di areal persawahan krinjing, Wijimulyo, Nanggulan, ...

Pariwisata

Safari Jumat di Masjid Muwahidin, Ajang Rekatkan Silaturahmi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar safari Jumat di Masjid Muwahidin, Padukuhan VIII Modinan, Brosot, Galur, Jumat ...

Ekbis

Wabup Ambar Purwoko Minta UMKM Kurangi Bahan Pengawet Makanan

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko meminta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengurangi penggunaan bahan ...

News

Jaga Kelestarian Air Sendang Pengilon, Pemkab Kulon Progo Tanam Pohon di Sendang Pengilon

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan penanaman pohon di kawasan mata air Sendang Pengilom, di Banjaran, Hargomulyo, Kokap, ...

News

Apel Siaga Bencana, BPBD Kulon Progo Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

KULON PROGO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo menggelar apel siaga bencana untuk menghadapi bencana hidrometeorologi di ...

Tinggalkan komentar