KPU Kulon Progo Komitmen Ciptakan Ruang Partisipasi Inklusif Bagi Masyarakat Sipil

Sayoto Ashwan

KPu Kulon Progo menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan BAPPENAS di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo komitmen untuk menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi masyarakat sipil. Kerja sama lintas sektoral diperlukan untuk memastikan penyampaian aspirasi dan advokasi dalam rangka mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.

“Cita-cita ini bisa terwujud jika ada kolaborasi yang apik antar lintas sektor,” kata Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana saat menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan Bappenas di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi pascaperjanjian kerja sama antara KPU Kulon Progo dengan Yayasan LKiS dengan program Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pengorganisasian Kaum Minoritas dan Kelompok Lintas Isu dalam rangka Ketahanan Demokrasi serta penyelenggaraan layanan koordinasi terkait aksesibilitas dan keterbukaan informasi dalam proses tahapan Pilkada Kulonprogo guna terciptanya Pilkada Kulon Progo yang Inklusif.

Agenda ini merupakan turunan program Democratic Resilience (DemRes) dalam rangka memperjuangkan ruang sipil untuk ketahanan demokratis. Program yang ditujukan untuk merespon dinamika politik di tingkat lokal dan nasional dan mendukung pemilu dan pilkada 2024 yang inkusif dan berintegritas.

Pimpinan Program DemRes dari LKiS, Tri Noviana mengatakan, telah mengidentifikasi lima isu kunci yang menjadi area intervensi untuk mencegah kerentanan demokrasi. Kelima isu ini terdiri atas pemilu yang adil, pencegahan dan penanggulangan misinformasi dan disinformasi dan politik identitas, kebebasan berekspresi, dan partisipasi kelompok rentan dalam proses pemilu.

Dari kelima ini, masyarakat sipil terbukti mampu menunjukkan daya tahan dalam membendung ancaman di beberapa isu. Namun mereka gagal menghalau ancaman yang memperburuk kualitas demokrasi pada isu lainnya.

“Kami mencatat ada ruang partisipasi bagi masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, untuk terlibat dalam pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Ruang partisipasi ini tidak hanya terbatas pada proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga mencakup peluang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Raditya Pratama Putra Setyawan, Siswa SMA N 1 Wates Maju Seleksi Paskibraka Nasional

KULON PROGO – Siswa SMA N 1 Wates, Raditya Pratama Putra akan mengikuti seleksi nasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ...

News

Jelang Muscab VIII, BPC HIPMI Kulon Progo Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua

KULON PROGO – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kulon Progo mulai membuka pendaftaran calon ketua umum yang ...

News

Korsleting Listrik, Rumah Pedagang Bakso Keliling Terbakar

KULON PROGO – Rumah Milik Tohir, warga Padukuhan Dondong, Bendungan, Wates, Kulon Progo terbakar, Minggu (1/6/2025). Saat kejadian korban sedang ...

News

DPC PDIP Kulon Progo Launching Perpustakaan Digital, Koleksi Buku-Buku Bung Karno

KULON PROGO – DPC PDIP Kulon Progo melaunching perpustakaan digital yang menyimpan koleksi buku-buku Bung Karno pada peringatan Hari Lahir ...

News

Peringati Hari Lahir Pancasila, DPC PDIP Kulon Progo Gelar Upacara

KULON PROGO – DPC PDIP Kulonprogo menggelar peringatan Hari Lahir Pancasila dengan melaksanakan upacara bendera di halaman kantor DPC PDIP, ...

News

Keren, Siswa SD di Galur Gelar Karya dan Pentas Seni

KULON PROGO – Ratusan siswa SD di Kapanewon Galur menggelar Pentas Seni dan Gelar Karya Jenjang SD di Balai Padukuhan ...

Tinggalkan komentar