KPU Kulon Progo Komitmen Ciptakan Ruang Partisipasi Inklusif Bagi Masyarakat Sipil

Sayoto Ashwan

KPu Kulon Progo menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan BAPPENAS di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo komitmen untuk menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi masyarakat sipil. Kerja sama lintas sektoral diperlukan untuk memastikan penyampaian aspirasi dan advokasi dalam rangka mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.

“Cita-cita ini bisa terwujud jika ada kolaborasi yang apik antar lintas sektor,” kata Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana saat menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan Bappenas di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi pascaperjanjian kerja sama antara KPU Kulon Progo dengan Yayasan LKiS dengan program Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pengorganisasian Kaum Minoritas dan Kelompok Lintas Isu dalam rangka Ketahanan Demokrasi serta penyelenggaraan layanan koordinasi terkait aksesibilitas dan keterbukaan informasi dalam proses tahapan Pilkada Kulonprogo guna terciptanya Pilkada Kulon Progo yang Inklusif.

Agenda ini merupakan turunan program Democratic Resilience (DemRes) dalam rangka memperjuangkan ruang sipil untuk ketahanan demokratis. Program yang ditujukan untuk merespon dinamika politik di tingkat lokal dan nasional dan mendukung pemilu dan pilkada 2024 yang inkusif dan berintegritas.

Pimpinan Program DemRes dari LKiS, Tri Noviana mengatakan, telah mengidentifikasi lima isu kunci yang menjadi area intervensi untuk mencegah kerentanan demokrasi. Kelima isu ini terdiri atas pemilu yang adil, pencegahan dan penanggulangan misinformasi dan disinformasi dan politik identitas, kebebasan berekspresi, dan partisipasi kelompok rentan dalam proses pemilu.

Dari kelima ini, masyarakat sipil terbukti mampu menunjukkan daya tahan dalam membendung ancaman di beberapa isu. Namun mereka gagal menghalau ancaman yang memperburuk kualitas demokrasi pada isu lainnya.

“Kami mencatat ada ruang partisipasi bagi masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, untuk terlibat dalam pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Ruang partisipasi ini tidak hanya terbatas pada proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga mencakup peluang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Lebaran Picu Kenaikan Sampah di TPA Banyuroto

KULON PROGO – Produksi sampah yang dihasilkan masyarakat meningkat selama libur Lebaran. Hal ini bisa dilihat dari jumlah sampah yang ...

Tokoh

Ika Damayanti Fatma Negara Ajak Petani Daftarkan Lahan Pertanian Abadi

KULON PROGO – Anggota DPRD DIY, Ika Damayanti Fatma Negara siap mengawal program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Program ini ...

News

Anggaran Pengawasan Pilkada Kulon Progo Sisa Rp3,3 Miliar

KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo telah selesai menjalankan fungsi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2025. Mereka ...

Ekbis

HUT Ke-22, Perumda Aneka Usaha Siapkan Transformasi Bisnis

KULON PROGO – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha akan melakukan transformasi bisnis. Mereka berkomitmen agar bisa berkontribusi dalam pembangunan ...

News

Pesan Gubernur Sri Sultan HB X Alang-Alang Dudu Aling-Aling Margining Kautaman, Ini artinya

KULON PROGO – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah DIY. Hanya saja masih ada ...

News

Berhasil Cetak 5,16 Hektare Sawah Baru, Petani Gulurejo Minta Normalisasi Sungai

KULON PROGO – Pemerintah Kalurahan Gulurejo, Lendah bersama petani berhasil mencetak sawah baru seluas 5,16 hektare di Bulak Rowo Jembangan. ...

Tinggalkan komentar