KPU Kulon Progo Komitmen Ciptakan Ruang Partisipasi Inklusif Bagi Masyarakat Sipil

Sayoto Ashwan

KPu Kulon Progo menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan BAPPENAS di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo komitmen untuk menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi masyarakat sipil. Kerja sama lintas sektoral diperlukan untuk memastikan penyampaian aspirasi dan advokasi dalam rangka mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.

“Cita-cita ini bisa terwujud jika ada kolaborasi yang apik antar lintas sektor,” kata Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana saat menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan Bappenas di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi pascaperjanjian kerja sama antara KPU Kulon Progo dengan Yayasan LKiS dengan program Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pengorganisasian Kaum Minoritas dan Kelompok Lintas Isu dalam rangka Ketahanan Demokrasi serta penyelenggaraan layanan koordinasi terkait aksesibilitas dan keterbukaan informasi dalam proses tahapan Pilkada Kulonprogo guna terciptanya Pilkada Kulon Progo yang Inklusif.

Agenda ini merupakan turunan program Democratic Resilience (DemRes) dalam rangka memperjuangkan ruang sipil untuk ketahanan demokratis. Program yang ditujukan untuk merespon dinamika politik di tingkat lokal dan nasional dan mendukung pemilu dan pilkada 2024 yang inkusif dan berintegritas.

Pimpinan Program DemRes dari LKiS, Tri Noviana mengatakan, telah mengidentifikasi lima isu kunci yang menjadi area intervensi untuk mencegah kerentanan demokrasi. Kelima isu ini terdiri atas pemilu yang adil, pencegahan dan penanggulangan misinformasi dan disinformasi dan politik identitas, kebebasan berekspresi, dan partisipasi kelompok rentan dalam proses pemilu.

Dari kelima ini, masyarakat sipil terbukti mampu menunjukkan daya tahan dalam membendung ancaman di beberapa isu. Namun mereka gagal menghalau ancaman yang memperburuk kualitas demokrasi pada isu lainnya.

“Kami mencatat ada ruang partisipasi bagi masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, untuk terlibat dalam pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Ruang partisipasi ini tidak hanya terbatas pada proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga mencakup peluang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Tokoh

Jelang PSU Gubernur Papua, Tokoh Masyarakat Seireri Ajak Warga Jaga Kamtibmas

JAYAPURA – Tokoh masyarakat Seireri, Marthen Rumbekwan mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Papua ...

Ekbis

13th ITTI Expo 2025, Dekranasda Kulon Progo Promosikan Produk Unggulan

YOGYAKARTA – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kulon Progo mengikuti pameran 13th Indonesia Tourism Trade & Investment Expo yang dilaksanakan ...

News

Kunjungi PDAB Tirtatama, Komisi B DPRD DIY Minta Kontribusi terhadap PAD

BANTUL – Komisi B DPRD DIY melakukan kunjungan kerja di Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirtatama yang berada di Bantar, ...

News

Lestarikan Permainan Tradisional lewat Lomba Estafet Egrang

KULON PROGO – SD Negeri 2 Sentolo menggelar lomba estafet egrang yang diikuti 33 SD yang ada di Kapanewon Sentolo, ...

News

Kantor Kemenag Cilacap Studi Tiru Zona Integritas di Kulon Progo

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap melaksanakan studi tiru terkait pembangunan zona integritas di Kemenag Kulon Progo, ...

News

Waduh, 229 Warga Kulon Progo Terinfeksi HIV/AIDS

KULON PROGO – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menyebut ada 229 warga Kulon Progo yang terinfeksi HIV/AIDS. Butuh sinergistas ...

Tinggalkan komentar