KPU Kulon Progo Komitmen Ciptakan Ruang Partisipasi Inklusif Bagi Masyarakat Sipil

Sayoto Ashwan

KPu Kulon Progo menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan BAPPENAS di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo komitmen untuk menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi masyarakat sipil. Kerja sama lintas sektoral diperlukan untuk memastikan penyampaian aspirasi dan advokasi dalam rangka mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.

“Cita-cita ini bisa terwujud jika ada kolaborasi yang apik antar lintas sektor,” kata Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana saat menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), The Asia Foundation (TAF) dan Bappenas di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi pascaperjanjian kerja sama antara KPU Kulon Progo dengan Yayasan LKiS dengan program Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pengorganisasian Kaum Minoritas dan Kelompok Lintas Isu dalam rangka Ketahanan Demokrasi serta penyelenggaraan layanan koordinasi terkait aksesibilitas dan keterbukaan informasi dalam proses tahapan Pilkada Kulonprogo guna terciptanya Pilkada Kulon Progo yang Inklusif.

Agenda ini merupakan turunan program Democratic Resilience (DemRes) dalam rangka memperjuangkan ruang sipil untuk ketahanan demokratis. Program yang ditujukan untuk merespon dinamika politik di tingkat lokal dan nasional dan mendukung pemilu dan pilkada 2024 yang inkusif dan berintegritas.

Pimpinan Program DemRes dari LKiS, Tri Noviana mengatakan, telah mengidentifikasi lima isu kunci yang menjadi area intervensi untuk mencegah kerentanan demokrasi. Kelima isu ini terdiri atas pemilu yang adil, pencegahan dan penanggulangan misinformasi dan disinformasi dan politik identitas, kebebasan berekspresi, dan partisipasi kelompok rentan dalam proses pemilu.

Dari kelima ini, masyarakat sipil terbukti mampu menunjukkan daya tahan dalam membendung ancaman di beberapa isu. Namun mereka gagal menghalau ancaman yang memperburuk kualitas demokrasi pada isu lainnya.

“Kami mencatat ada ruang partisipasi bagi masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan seperti kelompok disabilitas, untuk terlibat dalam pesta demokrasi tersebut,” katanya.

Ruang partisipasi ini tidak hanya terbatas pada proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga mencakup peluang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Buku Daruna Daruni dan Toponimi Kapanewon Wates Diluncurkan

KULON PROGO – Dinas Kebudayaan (kundha Kabudayan) Kulon Progo meluncurkan dua buku pada penutupan manekawarna 2025 di Taman Budaya Kulon ...

Olahraga

Garuda 92 Reborn Juarai Sugito Cup 2025, Kalahkan Pemda PAS 1-0

KULON PROGO – Tim Garuda 92 Reborn berhasil meraih juara pertama dalam turnamen sepakbola usia 50 Sugito Cup 2025 di ...

News

Kontes Nasional Kambing PE Kaligesing 2025, Ratusan Kambing Berebut Piala Gubernur DIY

KULON PROGO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Peternak Kambing Kaligesing Nasional (Perkkanas) ...

News

Musda VI DPD PKS Kulon Progo, Agung Raharjo: Fokus Kader, Kaderisasi dan Pelayanan Publik

KULON PROGO – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kulon Progo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI, Sabtu (6/9/2025) ...

Ekbis

Indonesia Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kulon Progo Gelar Pelatihan

KULON PROGO – Indonesia menghadapai tantangan ketenagakerjaan seiring dengan dinamika pasar kerja yang terus berkembang. Butuh kompetensi pencari kerja dengan ...

News

Kementerian Agama Kulon Progo Raih Penghargaan Balai Bahasa Yogyakarta

KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo memperoleh penghargaan dari Balai Bahasa DIY. Penghargaan ini diterima atas kerja ...

Tinggalkan komentar