KULON PROGO – Satuan Samapta Polres Kulon Progo melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Wates, Kamis (5/2/2026). Petugas menemukan peredaran miras ilegal di salah satu ruko yang ada di Wates.
“Dalam kegiatan KRYD ini, petugas menemukan peredaran miras di salah satu ruko di Wates,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko.
Petugas kemudian menyita dan mengamankan botol-botol miras ilegal ini ke Polres Kulon Progo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Patroli KRYD ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan minuman keras.
“Polres Kulonprogo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.



















