Polres Kulonprogo Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik 2024

Sayoto Ashwan

Kapolres Kulon Progo AKBp Wilson BUgner F Pasaribu menerima penghargaan penyelenggara Pelayanan Publik Trebaik 2024 dari ORI di Yogyakarta, Selasa (10/12/2024). (foto: dok/Polres Kulon Progo)

KULON PROGO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada Polres Kulon progo atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Polres Kulon Progo menjadi yang terbaik di antara polres lain dengan nilai 97,61.

Secara simbolis, penghargaan diserahkan anggota ORI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu, pada rangkaian awarding di Yogyakarta, Selasa (10/12/2024) malam.

“Kami apresiasi peningkatan signifikan dalam mutu pelayanan publik selama periode 2021 hingga 2024. Terdapat lonjakan penyelenggara yang masuk zona hijau, dari 179 penyelenggara pada tahun 2021 menjadi 494 di 2024,” kata Dadan.

Masyarakat juga ikut aktif berpartisipasi dalam menilai layanan publik. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap kualitas pelayanan.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan, serta tekad aparatur negara untuk bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Dadan.

Ombudsman kini mendorong penyelenggara untuk tidak hanya memenuhi ekspektasi masyarakat. Namun harus membangun hubungan yang solid dengan masyarakat demi menciptakan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan terpercaya.

“Kami berharap instansi-instansi ini dapat terus melakukan perbaikan dalam kinerja dan kualitas pelayanan mereka,” imbuhnya.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, prestasi ini tidak lepas dari asistensi tim penilai Ombudsman, dan petunjuk Kapolda DIY serta kerja keras seluruh personel Polres Kulon Progo. Kapolres berjanji untuk terus melakukan perbaikan untuk mempertahankan predikat layanan publik terbaik.

Dalam memberikan pelayanan, Polres Kulon Progo berpedoman pada Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan ombudsman RI huruf a no 22 tahun 2016 tentang penilaian kepatuahn terhadap standar pelayan publik

“Kami selalu meningkatkan kompetensi petugas layanan, meningkatkan kualitas sarpras, menyiapkan dasar hukum dan menyediakan jaminan keamanan dan keselamatan hingga akses disabilitas,” ujar Kapolres.

Selain itu juga dilakukan monitoring, evaluasi asistensi dan supervisi ke unit pelayanan publik baik di polres maupun polsek jajaran secara periodik dan berkelanjutan guna perbaikan pelayanan publik.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Korsleting Listrik, Rumah Pedagang Bakso Keliling Terbakar

KULON PROGO – Rumah Milik Tohir, warga Padukuhan Dondong, Bendungan, Wates, Kulon Progo terbakar, Minggu (1/6/2025). Saat kejadian korban sedang ...

News

DPC PDIP Kulon Progo Launching Perpustakaan Digital, Koleksi Buku-Buku Bung Karno

KULON PROGO – DPC PDIP Kulon Progo melaunching perpustakaan digital yang menyimpan koleksi buku-buku Bung Karno pada peringatan Hari Lahir ...

News

Peringati Hari Lahir Pancasila, DPC PDIP Kulon Progo Gelar Upacara

KULON PROGO – DPC PDIP Kulonprogo menggelar peringatan Hari Lahir Pancasila dengan melaksanakan upacara bendera di halaman kantor DPC PDIP, ...

News

Keren, Siswa SD di Galur Gelar Karya dan Pentas Seni

KULON PROGO – Ratusan siswa SD di Kapanewon Galur menggelar Pentas Seni dan Gelar Karya Jenjang SD di Balai Padukuhan ...

News

Launching Eling Pajak Daerah, BKAD Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah

KULON PROGO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo menggelar High Level Meeting, Capacity Building Digitalisasi Keuangan, dan ...

News

Klomtan di Kulon Progo Terima Bantuan Alsintan dari Pemerintah Pusat

KULON PROGO – Pemerintah melalui APBN mengucurkan bantuan alat pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani (klomtan) yang ada di Kulon ...

Tinggalkan komentar