KULON PROGO – Kapolres Kulon Progo, AKBP Ridho Hidayat meninjau langsung lokasi zona rawan kecelakaan lalu lintas yang ada di beberapa titik di Kulon Progo. Untuk mencegah kecelakaan, Satlantas Polres Kulon Progo telah meluncurkan program Zona Rawan-Zona Peduli.
Program ini merupakan bentuk kepedulian dan tindakan nyata kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Langkah ini menindaklanjuti adanya masyarakat terkait titik-titik rawan kecelakaan.
“Kami berkomitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kulonprogo,” kata kapolres.
Artikel Terkait
Langkah preventif yang dilaksanakan di antaranya pemasangan papan imbauan/peringatan serta water barrier di Simpang Empat Pencar, Kalurahan Tanjungharjo, dan tikungan Pasar Nanggulan.
Kapolres mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Satu detik lengah bisa berujung musibah dan satu langkah peduli bisa menyelamatkan banyak nyawa.
“Mari jadikan Zona Rawan sebagai Zona Peduli. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Kulon Progo AKP Kristiyono mengatakan, program ini merupakan pendekatan preventif yang mengedepankan edukasi dan rekayasa lalu lintas di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Satlantas telah memetaan dan analisis terhadap sejumlah titik rawan laka.
“Pemasangan papan peringatan dan water barrier ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan,” katanya.
Program ini diharapkan melahirkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kulon Progo dapat ditekan dan tercipta situasi lalu lintas yang aman serta kondusif.



















