Tok! Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia Ditetapkan

Sayoto Ashwan

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menandatangani Perda Lansia dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kulon Progo, Senin (25/8/2025). (foto: istimewa)

KULON PROGO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Perda ini diharapkan bisa menjadi dasar untuk meningkatkan kesejahteraan lansia.

Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin mengatakan, raperda ini disusun sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan lanjut usia. Pembahasan dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari penyusunan naskah akademis, konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil DIY, fasilitasi Gubernur DIY, hingga pembahasan bersama fraksi-fraksi DPRD.

“Perda ini diharapkan mampu menjamin perlindungan dan pelayanan bagi lansia, baik yang potensial maupun tidak potensial,” katanya.

Menurut Aris, lansia membutuhkan perlindungan khusus, terutama di bidang kesehatan, sosial, serta dukungan untuk mengatasi tantangan ekonomi dan risiko isolasi sosial.

“Kami minta agar ada fasilitas pendukung bagi lansia, mempermudah akses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan hukum, serta menciptakan lingkungan ramah lansia,” katanya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan, Lansia merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan. Pemkab berkomitmen untuk mendorong pelayanan ramah lansia di fasilitas kesehatan, pembentukan forum komunikasi lansia, serta pemberian bantuan sosial bagi lansia miskin dan terlantar.

“Kesejahteraan lansia merupakan tanggung jawab bersama. Semoga perda ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

News

Belajar di Luar Kelas, Siswa MTsN 6 Kulon Progo Jelajahi Surabaya–Malang

KULON PROGO – Pembelajaran tak selalu harus berlangsung di dalam kelas. MTsN 6 Kulon Progo membuktikan hal tersebut melalui kegiatan ...

Ekbis

Siswa MTsN 1 Kulon Progo Rintis Bisnis Kripik Pisang Coklat

KULON PROGO – Sejumlah siswa MTsN 1 Kulon Progo berkreasi dan mencoba berbisnis. Mereka merintis usaha kripik pisang coklat yang ...

News

Menggapai Asa di Tanah Baru, 5 Keluarga Kulon Progo Transmigrasi ke Sulawesi Tengah

KULON PROGO – Harapan baru mengiringi langkah lima keluarga asal Kabupaten Kulon Progo yang diberangkatkan menuju kawasan transmigrasi Lore Tengah, ...

News

Relawan Ambulans Barat Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Layanan Darurat

KULON PROGO – Komunitas Relawan Ambulans Barat (RAB) menggelar Sarasehan dan Pelatihan Relawan Ambulans Barat 2025 sebagai upaya memperkuat solidaritas, ...

Tokoh

Sambut Natal 2025, Legislator PKS Ajak Warga Dogiyai Rawat Kerukunan

PAPUA – Anggota DPRK Dogiyai, Korneles Kotouki mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan, keamanan, dan persatuan di tengah keberagaman suku ...

News

Ikrar Antikorupsi dalam Tembang Pocung Antarkan Kulon Progo Cetak Rekor MURI

KULON PROGO – Pemkab Kulon Progo bersama Kejaksaan Negeri Kulon Progo mengemas gerakan antikorupsi dengan pendekatan budaya Jawa. Pembacaan ikrar ...

Tinggalkan komentar