KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo terus mendorong optimalisasi dan penguatan tata kelola wakaf di wilayahnya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI dan LPPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta lewat Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perwakafan.
Sinergi tersebut resmi dibuka langsung oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, HM Wahib Jamil, pada Sosialisasi Pelaksanaan Program KKN Tematik Perwakafan di Aula Gedung PLHUT Kankemenag Kulon Progo, Kamis (23/7/2026).
Wahib Jamil menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Kabupaten Kulon Progo sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program nasional ini. Menurutnya, potensi wakaf di Kulon Progo sangat besar, namun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan mendasar seperti persoalan administrasi, legalitas aset, hingga masih rendahnya literasi wakaf di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
“Wakaf merupakan instrumen ekonomi dan sosial keagamaan yang sangat strategis untuk kesejahteraan umat. Program KKN Tematik ini menjadi langkah nyata memperkuat tata kelola wakaf melalui kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat,” tegas Jamil.
Menurutnya, kehadiran mahasiswa diharapkan mampu memperkuat inovasi layanan perwakafan daerah yang sudah berjalan, seperti program Lawanku Kian Jadi Terpikat (Jemput Bola Layanan Wakaf Kulon Progo sebagai Kiat Andalan Sampai Jadi dan Terbit Sertifikat).
Tugas Fokus: Pembaruan Data SIWAK dan Edukasi Digital
Ketua Tim Program KKN Tematik Perwakafan sekaligus Analis Kebijakan Ahli Madya Ditba Zawa Kemenag RI, Nur Kumala Dewi, menjelaskan bahwa para mahasiswa terpilih ini mengemban misi penting untuk mendukung pembaruan data perwakafan nasional.
Para mahasiswa mengumpulkan data aset wakaf di lapangan dan memverifikasinya ke dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) agar terintegrasi dalam Satu Data Wakaf Nasional.
Edukasi dan Literasi Digital: Menggencarkan gerakan Yuk BerZAWA melalui pembuatan konten edukatif di media sosial guna meningkatkan kesadaran zakat dan wakaf masyarakat.
Sementara itu, Ketua LPPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Qoyum, berpesan agar para mahasiswa menjalankan pengabdian ini dengan sungguh-sungguh dan menjaga keselamatan selama bertugas. Ia mengingatkan mahasiswa untuk menikmati setiap proses pendampingan di lapangan sebagai bentuk dedikasi dan amal jariyah bagi masyarakat.



















