KULON PROGO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo bergerak cepat mematangkan transisi sistem pendataan guru dari Simpatika ke platform EMIS GTK Baru. Langkah ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan seluruh Operator EMIS Madrasah se-Kabupaten Kulon Progo di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Selasa (4/8/2026).
Kegiatan dibuka Kepala Kemenag Kulon Progo, HM Wahib Jamil, yang menekankan pentingnya peran operator dalam mengawal integrasi data satu pintu melalui laman emisgtk.kemenag.go.id.
“Operator bukan sekadar pemegang data administratif. Operator adalah pilar utama penentu kesejahteraan para guru dan kemajuan digitalisasi madrasah di Kulon Progo. Validitas data yang dikerjakan berdampak langsung pada hak-hak seluruh tenaga pendidik,” tegas Wahib Jamil.
Artikel Terkait
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Muhamad Dwi Putranto, memaparkan implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 737 Tahun 2026 tentang Linearitas. Ia mengimbau operator tidak panik jika menemukan ketidaksesuaian sistem selama penyesuaian coding pusat berlangsung.
Ia menambahkan, pemerintah menjamin perlindungan hak tunjangan guru senior melalui kebijakan Grandfathering Clause selama masa transisi regulasi.
Selain linearitas, Bimtek ini juga mendalami KMA Nomor 736 Tahun 2026 mengenai Pemenuhan Beban Kerja Guru. Sistem EMIS GTK kini secara otomatis mengunci kehadiran fisik sebesar 37,5 jam kerja per minggu, dengan ketentuan 24 hingga 40 Jam Tatap Muka (JTM).
Sebagai solusi kekurangan jam mengajar utama, sistem anyar ini menyediakan penyesuaian ekuivalensi tugas tambahan, meliputi Tim Kurikulum Berbasis Cinta (KBC 6 JTM (Ketua/Sekretaris) & 4 JTM (Anggota). Pembina Ekstrakurikuler 2 JTM dan Koordinator Pengembangan Kompetensi 2 JTM



















