KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo meninjau calon lahan pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Palihan yang terdampak pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA). Wakil Bupati (Wabup) Ambar Purwoko meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan teknis lahan sekaligus mengawal percepatan penyelesaian administrasi yang sempat tertunda bertahun-tahun.
“Pemkab Kulon Progo berkomitmen untuk mengawal proses pelepasan hingga pembayaran tanah pengganti selesai secara tuntas,” kata Wabup Ambar Purwoko saat meninjau lahan pengganti di Temon, Selasa (4/8/2026).
Peninjauan tersebut turut dihadiri perwakilan Pura Pakualam, Sekda Kulon Progo, Irda Kulon Progo serta jajaran dinas terkait.
Artikel Terkait
“Hasil pengecekan lapangan kondisinya baik. Insya Allah segera selesai,” ujar Ambar.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menjelaskan bahwa lahan produktif pertanian di sebelah selatan dan barat SMPN 1 Temon yang ditinjau telah memenuhi seluruh kriteria teknis, termasuk keberadaan saluran irigasi yang berfungsi baik. Tahapan selanjutnya akan memasuki penilaian harga oleh tim appraisal, pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), musyawarah harga, hingga pembayaran.
“Harga nanti akan menunggu tim apraisal,” katanya.
Dari sisi akuntabilitas, Inspektorat Daerah (Irda) Kulon Progo dikerahkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana ganti rugi TKD di rekening Kalurahan Palihan sejak tahun 2019, 2020, hingga 2025.
Inspektur Daerah Kulon Progo, Arif Prastowo, menyebutkan bahwa hasil audit posisi keuangan real dan alokasi bunga bank tersebut akan disajikan kepada Bupati pekan ini sebagai dasar pertimbangan bagi panitia pengadaan tanah dalam melakukan pembelanjaan.



















