KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menorehkan prestasi gemilang dalam reformasi birokrasi dan tata kelola regulasi daerah. Pada peringatan Hari Pengayoman Ke-81, Kulon Progo meraih dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penganugerahan piagam berlangsung khidmat di Kanwil Kemenkum DIY, Yogyakarta, Rabu (19/8/2026). Dua penghargaan yang diraih, Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 serta Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Pada kategori JDIH, Pemkab Kulon Progo berhasil menempati peringkat kedua tingkat wilayah DIY di bawah Pemerintah Kota Yogyakarta. Sementara itu, pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kulon Progo sukses mengamankan posisi prestisius bersama Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”.
Artikel Terkait
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengapresiasi seluruh jajaran birokrasi yang terus konsisten menunjukkan tren positif dalam pelayanan publik dan kepastian hukum.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kulon Progo mendapatkan dua penghargaan. Yang pertama di Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, yang kedua Indeks Reformasi Hukum dengan kategori Istimewa,” ujar Agung.
Agung menegaskan, predikat istimewa tersebut harus menjadi pemacu semangat kerja nyata di lapangan, bukan sekadar simbol prestasi di atas kertas.
“Saya berharap ini tetap berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat dengan memberikan satu kepastian hukum bagi setiap apa pun kegiatan dan juga proses pemerintahan yang ada di Kulon Progo,” tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, mengatakan, peringatan Hari Pengayoman setiap 19 Agustus menjadi momentum strategis untuk mempererat kolaborasi pembangunan hukum di seluruh wilayah DIY. Penilaian dan apresiasi ini diharapkan mampu mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk terus menghadirkan kepastian hukum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
“Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi semangat bagi kita semua, khususnya pemerintah daerah. Mari kita pastikan bahwa hukum ini berlaku dengan adil dan dapat menjangkau seluruh masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
Selain penganugerahan bagi pemerintah daerah, peringatan Hari Pengayoman Ke-81 ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 30 sertifikat Hak Cipta gratis hasil sinergi Kemenkum DIY bersama BUMN, sebagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku komunitas dan masyarakat lokal.



















