KULON PROGO = Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan inovasi sistematis bernama PRAMANA (PRiksa lan pilah datA warga Miskin kAnthi NyatA) untuk membenahi dan memvalidasi data kemiskinan. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Ruang Rapat Kiskendo, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (14/9/2026).
PRAMANA dirancang sebagai solusi jangka panjang agar seluruh bantuan dan intervensi sosial dari pemerintah daerah tepat sasaran. Strategi utama inovasi ini bertumpu pada penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Verifikasi dan Validasi Penduduk Miskin guna mencegah inclusion error (warga mampu yang terdaftar) maupun exclusion error (warga miskin yang terlewat).
Kepala Bapperida Kulon Progo, Aris Nugroho, menjelaskan bahwa PRAMANA mengintegrasikan data sosial nasional dengan verifikasi faktual di lapangan. Data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dipadankan dengan data kependudukan daerah, lalu diturunkan ke lapangan untuk mengecek pendapatan, jenis pekerjaan, hingga kepemilikan aset warga.
Artikel Terkait
“Harapan kita data penduduk miskin itu valid karena nanti digunakan sebagai dasar intervensi. Dengan verifikasi lapangan seperti ini, kita tahu kondisi sebenarnya secara by name, by address, hingga lokasinya,” ujar Aris.
Proses verifikasi juga menerapkan pendekatan partisipatif melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, BPS, dan pendamping sosial untuk mengoreksi ketidaksesuaian data secara langsung.
Wakil Bupati Kulon Progo sekaligus Ketua TKPK, Ambar Purwoko, menegaskan pentingnya pembenahan data ini demi tanggung jawab moral menuntaskan kemiskinan.
“Tujuannya sederhana, semata-mata untuk memastikan bahwa bantuan itu bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui sinergi lintas sektor dari tingkat kabupaten hingga kalurahan, Pemkab Kulon Progo optimistis sistem PRAMANA mampu menghadirkan tata kelola data kemiskinan yang transparan, akurat, dan berkeadilan.



















